CIANJUR — Polres Cianjur, Jawa Barat, mengamankan seorang santri berinisial FA (22) dari salah satu pondok pesantren di Kampung Pasir Oray, Desa Panyusuhan, Kecamatan Sukaluyu, setelah diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra menjelaskan, kejadian bermula saat korban berinisial N menerima kabar bahwa mobil milik keluarganya dirusak sejumlah santri menggunakan batu. Korban kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan informasi tersebut.
“Saat sampai di lokasi, korban menjadi amukan para santri yang langsung mengeroyok korban selain dengan tangan kosong termasuk menggunakan benda tumpul, sehingga korban mengalami luka lebam,” ujar AKP Fajri di Cianjur, Senin (27/10/2025).
Setelah peristiwa itu, korban segera melapor ke Polsek Sukaluyu. Polisi kemudian bergerak cepat dengan menangkap FA yang diduga terlibat dalam pengeroyokan bersama sejumlah santri lain, dan membawanya ke Mapolres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, Fajri menyebut para pelaku mengaku nekat melakukan pengeroyokan karena merasa korban telah menghina dan mencoreng nama guru mereka.
“Keterangan sementara pengeroyokan dilakukan karena korban mencoreng nama dan menghina guru mereka, sehingga mereka tersulut emosi,” katanya.
