“Saat ini kami masih mengembangkan kasusnya.” Tambah Fajri.
Sementara itu, korban N menduga aksi pengeroyokan terhadap dirinya tidak lepas dari laporannya ke Kejari Cianjur terkait dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang dilakukan pimpinan pondok pesantren tempat para pelaku belajar.
“Dugaan saya mereka tidak terima pimpinan ponpes saya laporkan ke Kejari Cianjur karena diduga telah menyelewengkan pupuk bersubsidi yang seharusnya untuk petani,” ungkapnya.
Menurutnya, penyelewengan itu membuat para petani di sekitar Desa Panyusuhan kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan motif dan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
