DEPOK — Seorang satpam berinisial N (60) diduga dianiaya gara-gara urusan portal perumahan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Pelaku penganiayaan berinisial CP (34) kini telah ditangkap polisi.
“Sudah,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan pelaku penganiayaan, Senin (8/9/2025). CP kemudian dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (5/9/2025) pukul 22.30 WIB. Korban, yang sedang berjaga sebagai satpam, telah menutup portal perumahan saat pelaku datang dan memaksa masuk.
“Memang ada security atau penjaga portal yang menjaga di perumahan. Memang pada saat itu memang portal sudah ditutup,” jelas Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Minggu (7/9/2025).
Ketika portal dibuka, pelaku langsung menganiaya korban dengan memukul wajahnya. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di wajah dan luka pada bagian kaki.
“Namun ketika pada jam 22.30 WIB datang seorang pemuda yang memaksa untuk membuka portal tersebut. Namun ketika portal dibuka tiba-tiba penganiayaan langsung dilakukan oleh pemuda tersebut,” tambah AKP Made Budi.