SK Kepengurusan PPP Resmi untuk Mardiono, Bagaimana Nasib Kubu Romy?

Kubu Mardiono kembali pimpin PPP setelah disahkan Kemenkum. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Kementerian Hukum akhirnya mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhammad Mardiono. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani langsung Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Rabu (1/10/2025).

“Terkait PPP, tanggal 30 salah satu yang daftar adalah Pak Mardiono, setelah mereka akses sistem administrasi badan hukum, kami lakukan penelitian, maka setelah penelitian berdasar AD ART menggunakan AD ART hasil muktamar IX dan itu tidak berubah, maka kemarin pagi saya sudah tandatangan SK Pengesahan Kepengurusam Bapak Mardiono,” ujar Supratman di Gedung DPR RI, Kamis (2/10/2025).

Meski demikian, keputusan ini tidak meredam konflik internal. Pasalnya, dualisme kepemimpinan kembali mencuat usai Muktamar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025). Di forum itu, Mardiono mengklaim terpilih secara aklamasi dengan dukungan 1.304 muktamirin.

Namun, hasil tersebut ditolak oleh sebagian peserta. Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy alias Romy, menegaskan penetapan Mardiono tidak sah. Ia bahkan menyebut bahwa mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto lah yang sah terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

Kedua kubu sama-sama mengumumkan akan mendaftarkan struktur kepengurusan hasil muktamar mereka. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah takkan mengesahkan pengurus baru PPP selama konflik internal belum diselesaikan.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *