Tandatangi MoU, Indonesia-Singapura Sepakat Bangun Kawasan Industri Berkelanjutan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Bahlil Lahadalia, Jumat (13/6/2025). (Sumber Foto: Istimewa)

Sebagai langkah awal, dilakukan pembentukan SIZ Taskforce bersama, dengan Kementerian ESDM sebagai co-chair dari pihak Indonesia, yang akan memastikan realisasi ruang lingkup industri rendah karbon dan berkelanjutan, serta didukung oleh infrastruktur dan iklim investasi yang kondusif.

Adapun ruang lingkup industri di SIZ yaitu energi rendah karbon dan penyimpanan/baterai, industri berkelanjutan dan industri pendukung, logistik serta sektor yang relevan lainnya. Selain itu akan dilakukan pula upaya peningkatan iklim investasi berupa penyediaan infrastruktur pendukung, perizinan yang lebih sederhana, dukungan lintas sektor, dan keamanan dan kepercayaan aliran data lintas batas.

MoU lainnya yang ditandatangani adalah tentang Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas, Teknologi Energi Terbarukan dan Rendah Karbon, serta Efisiensi dan Konservasi Energi. MoU ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kerja sama di sektor kelistrikan.

Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh keinginan Singapura untuk mendapatkan pasokan listrik bersih dari Indonesia, yang akan mendukung industri hijau di kedua negara dan secara signifikan menurunkan emisi karbon melalui pemanfaatan energi terbarukan.

Sementara, MoU dalam Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Lintas Batas dilakukan dengan pertimbangan Indonesia memiliki potensi penyimpanan karbon yang melimpah di formasi geologi yang telah habis masa operasinya, sementara Singapura membutuhkan opsi penyimpanan karbon lintas batas karena keterbatasan geografisnya. MoU ini akan menjadi landasan hukum dan teknis untuk penangkapan, transportasi, dan penyimpanan CO2 secara lintas batas, berdasarkan aturan akuntansi karbon internasional.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *