Tanggapi Pernyataan Prabowo soal Kekayaan SDA di Harlah PKB, Pegiat LSKB Tunggu Bukti komitmen Presiden terhadap Pasal 33 UUD 1945

Penggiat Lingkar Studi Kebangkitan Bangsa (LSKB), Fahmi Budiawan. (Foto: Harianindo.id)

Menanggapi pernyataan Prabowo itu, Penggiat Lingkar Studi Kebangkitan Bangsa, Fahmi Budiawan mengatakan adanya ketimpangan antara klaim Presiden Prabowo tentang Sumber Daya Alam yang luar biasa dengan praktek di lapangan. Fahmi menegaskan adanya monopoli eksplorasi sumber daya alam oleh sekelompok konglomerasi besar di tanah air.

“Kami menunggu bukti nyata komitmen Presiden Prabowo terhadap Pasal 33 UUD 1945 terkait pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat dengan memberikan porsi lebih besar kepada pelaku UMKM, Bumdes dan Koperasi serta melimitasi penguasaan sumber daya alam tersebut secara berlebihan oleh konglomerasi dalam negeri dan asing,” ujarnya.

Lebih lanjut, jika Presiden Prabowo mampu mewujudkan komitmen terhadap pasal 33 UUD 1945 itu, Fahmi yakin seluruh elemen bangsa akan bersatu mendukung pemerintahan Kabinet Merah Putih.

“Karena itu, menurut saya, jika Presiden berani mewujudkan hal tersebut saya yakin segenap rakyat dan elemen bangsa akan bersatu mendukung pemerintahan beliau,” imbuhnya.

Untuk diketahui, peringatan Harlah PKB ke 27 Tahun itu dihadiri Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPR RI, Puan Maharani, ketua MPR RI, Ahmad Muzani, dan sejumlah perwakilan partai lain. Dalam pidatonya, Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa pihaknya akan setia mengawal pemerintahan Prabowo Subianto.

Bacaan Lainnya

“Kami Partai Kebangkitan Bangsa, siap mengawal dan membersamai pemerintahan kabinet Merah Putih kedepan,” ucap Cak Imin dalam kutipan Pidatonya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *