Tito Karnavian: 80 Persen Daerah Sudah Bentuk Satgas Kopdes Merah Putih, Empat Provinsi Masih Nol

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebut Satgas Kopdes Merah Putih sudah 80 persen. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, sebanyak 409 atau sekitar 80 persen telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Daerah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Namun, masih ada empat provinsi yang belum membentuk satgas di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kami Kemendagri merekap daerah-daerah yang sudah terbentuk satgas atau belum, total semua dari 514 kabupaten/kota, ada 409 yang baru terbentuk,” kata Tito saat Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Gubernur Bali, Jumat (8/8/2025).

Empat provinsi yang sama sekali belum memiliki satgas adalah Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat, dan Papua Pegunungan. Bahkan, Tito menyebut di Papua Barat Daya, meski provinsinya sudah membentuk satgas, seluruh kabupaten di wilayah itu masih nihil.

“Kalau Papua Barat Daya provinsinya sudah tapi kabupatennya semua belum sama sekali, Papua Tengah baru Mimika saja, Papua Selatan 100 persen belum terbentuk sama sekali, Papua Barat juga 100 persen belum, Papua Pegunungan juga belum terbentuk,” jelasnya.

Mendagri turut memberikan apresiasi kepada 21 provinsi yang seluruh kabupaten/kotanya telah membentuk satgas, di antaranya DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Aceh, Lampung, DKI Jakarta, hingga Bali. Namun, sejumlah daerah seperti Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan masih memiliki kekurangan pembentukan satgas di beberapa kabupaten/kota.

Bacaan Lainnya

Tito menegaskan pentingnya peran gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk mendorong percepatan pembentukan satgas.

“Dikejar ini buat yang belum-belum karena ini kendaraan yang penting untuk menggerakkan koperasi, sekarang tahap operasional, peran satgas ini, kunci kekuatan pemerintah pusat ada di ibu bapak (kepala daerah),” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *