TNI Pertimbangkan Lapor Ferry Irwandi, Yusril: Tunggu Proses Resmi, Baru Kami Analisis

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, merespons langkah TNI yang tengah mempertimbangkan menempuh jalur hukum terhadap CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, atas dugaan tindak pidana yang ditemukan dari hasil patroli siber.

Yusril menegaskan bahwa pihaknya baru akan mengambil sikap setelah ada laporan resmi dari TNI yang diteruskan kepada kementerian maupun lembaga terkait.

“Itu kasus lain ya. Itu nanti saja lah kita jawab ya, saya enggak menjawab kasus itu. Dan itu memang ada masalah di TNI dan mereka sudah meminta pandangan kepada Polri, ya kita lihat saja perkembangannya,” kata Yusril kepada wartawan di Makassar, Rabu (10/9/2025).

“Nanti ujung-ujungnya juga kan akan disampaikan kepada kami, juga kepada Kementerian Hukum dan Kementerian Koordinator yang menangani masalah hukum,” ujarnya menambahkan.

Yusril menyebut pihaknya siap melakukan analisis hukum dan memberikan saran penyelesaian perkara jika TNI secara resmi melaporkan Ferry Irwandi ke kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Saya kira nanti akan disampaikan, kalau memang nanti sudah disampaikan kita akan analisis dan memberikan satu saran bagaimana menyelesaikan hal itu,” jelasnya.

Sebelumnya, langkah TNI tersebut berawal dari kunjungan Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, dan Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) untuk melakukan konsultasi hukum.

“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” ujar Sembiring.

Sementara itu, Brigjen Freddy Ardianzah menekankan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.105/2024 menyatakan pencemaran nama baik tidak dapat dilaporkan oleh institusi, sehingga TNI akan menimbang secara cermat langkah hukum yang akan diambil.

“Dengan adanya keputusan MK 105/2024 tersebut, TNI juga akan menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Freddy, Rabu (10/9/2025).

TNI saat ini masih berada pada tahap konsultasi hukum dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Ferry Irwandi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *