UNEJ Gagalkan Aksi Joki TOEFL, Pelaku Langsung Ditangkap

Pelaku joki UNEJ diamankan. (Foto: Istimewa)

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencederai integritas akademik Universitas Jember. Terkait sanksi, tidak hanya yang melakukan perjokian namun pengguna jasa joki sangat memungkinkan untuk bisa diberikan sanksi. Saat ini kami telah mengantongi mahasiswa yang menggunakan jasa tersebut,” tegasnya.

Prof. Bayu juga menegaskan bahwa kasus ini akan diserahkan kepada Tim Etik Universitas untuk proses sanksi lebih lanjut. Ia menambahkan, kejadian ini menjadi pengingat penting bagi kampus untuk memperkuat sistem keamanan siber.

“Tahun 2024 lalu kami juga berhasil membongkar praktik serupa yaitu pada pelaksanaan UTBK SNBT. Kami terus meningkatkan sistem deteksi dini terhadap aktivitas digital yang mencurigakan,” jelasnya.

Selain itu, ia mengingatkan mahasiswa agar berhati-hati dalam menjaga data pribadi di dunia digital.

“Banyak kasus kebocoran data berasal dari penggunaan aplikasi ilegal seperti judi online, pinjol ilegal, atau tautan media sosial yang tidak jelas sumbernya. Jangan mudah tergiur dengan tawaran penghasilan instan, apalagi jika berpotensi melanggar hukum,” pesannya.

Bacaan Lainnya

Kasus ini menegaskan komitmen Universitas Jember dalam menjaga integritas akademik melalui pengawasan digital yang ketat. Ke depan, UPA TIK berjanji memperkuat sistem keamanan kampus agar setiap proses akademik tetap bersih, adil, dan bebas dari praktik kecurangan berbasis teknologi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *