Belakangan ini, telinga saya rasanya perlu earplug. Dari obrolan warung kopi hingga forum-forum serius PMII, satu isu terus diputar seperti lagu lama: wacana pembentukan Pengurus Koordinasi Cabang (PKC) PMII Daerah Istimewa Yogyakarta. Awalnya saya kira ini sekadar gosip sore sambil ngopi. Ternyata saya keliru. Isu ini sudah naik kelas – ia sudah dibahas serius di lingkaran alumni, dipoles dengan bahasa organisatoris, seolah hanya tinggal menunggu palu diketok.
Masalahnya, semakin sering wacana ini diulang, semakin terasa ganjil. Bukan karena idenya terlalu canggih, tetapi justru karena terlalu sederhana untuk menjawab persoalan PMII yang kompleks.
Karena itu, izinkan saya mengajukan tiga pertanyaan mendasar yang sampai hari ini, jujur saja, belum saya temukan jawabannya secara memuaskan.
Pertama, basis argumentasi apa yang melandasi wacana pembentukan PKC PMII DIY ini?
Kedua, apakah dinamika internal PMII DIY hari ini memang harus dijawab dengan menambah struktur baru?
Ketiga, apa urgensinya – tentu bukan urgensi administratif, melainkan urgensi ideologis dan organisatoris?
Sayangnya, dalam berbagai diskusi yang saya dengar, tiga pertanyaan ini seperti sengaja dihindari. Yang muncul justru argumen-argumen normatif: “PMII DIY itu istimewa,” “dulu memang belum ada, sekarang perlu,” atau “cabang-cabang di DIY butuh koordinasi.” Semuanya terdengar masuk akal. Namun, rasanya tidak satu pun menyentuh akar persoalan.
Sebab jika kita mau jujur bercermin, problem PMII hari ini bukan hanya di DIY dan bukan terletak pada ketiadaan struktur baru di tingkat provinsi. Persoalan utamanya justru jauh lebih mendasar yaitu menurunnya minat mahasiswa untuk bergabung, apalagi bertahan, di organisasi eksternal kampus seperti PMII. Sebagaimana fakta bahwa lima tahun terakhir, tren penerimaan anggota baru terus menurun. Sekali lagi, ini bukan gosip, ini realitas lapangan. Dan ini bukan soal struktur, melainkan soal relevansi.
Di titik ini, pembentukan PKC terdengar seperti mengganti spanduk acara, padahal panggungnya sudah mulai sepi dari penonton.
Saya jadi teringat peringatan Henry Mintzberg, salah satu pemikir organisasi terkemuka, yang menyebut bahwa masalah organisasi jarang bisa diselesaikan hanya dengan menambah lapisan struktur. Struktur, kata Mintzberg, seharusnya mengikuti strategi dan kebutuhan nyata, bukan menjadi tujuan itu sendiri. Jika strategi dan budaya organisasinya bermasalah, struktur baru justru berpotensi memperumit koordinasi, bukan memperjelas.
Dengan kata lain, membentuk PKC tanpa menyentuh persoalan kaderisasi, orientasi gerakan, dan daya tarik ideologis PMII bagi mahasiswa hari ini, ibarat menambah sopir di mobil yang mesinnya sudah mogok.
Nada yang sama juga disampaikan Peter Drucker, seorang tokoh yang kerap disebut sebagai bapak manajemen modern. Ia menyindir, “There is nothing so useless as doing efficiently that which should not be done at all.” Tidak ada yang lebih sia-sia daripada mengerjakan sesuatu secara rapi dan terstruktur, tetapi sejak awal salah sasaran.
Dalam konteks ini, PKC bisa saja dibentuk secara sah, rapi, dan konstitusional. Namun pertanyaannya tetap sama: apakah itu benar-benar menjawab masalah?
