JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya. Keputusan itu diambil setelah aksi joget keduanya di Gedung DPR memicu gelombang kritik dan kemarahan masyarakat. Penonaktifan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, melalui sebuah pernyataan resmi pada Minggu (31/8/2025).
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam keterangan video, Minggu (31/8/2025).
Sebelumnya, Eko Patrio telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8/2025). Dalam video tersebut, ia tampak didampingi rekan sesama anggota DPR Fraksi PAN, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” kata Eko.
Senada, Uya Kuya juga menyampaikan penyesalan mendalam terkait aksinya yang dinilai tidak pantas. Video dirinya berjoget di Gedung DPR setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan, menjadi sorotan tajam publik.
“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ungkap Uya dalam unggahan di media sosial pribadinya.
Langkah tegas DPP PAN ini menjadi sinyal bahwa partai tidak ingin kehilangan kepercayaan publik di tengah sorotan terhadap etika para wakil rakyat.