DEPOK – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial Z yang sempat viral usai aksinya memamerkan senjata api jenis airsoft gun di Depok, Jawa Barat. Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar sudah kita tangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Meskipun tidak merinci proses penangkapannya, Abdul Rahim menegaskan bahwa penyidik telah mengamankan pelaku.
“Pelaku telah diamankan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis (19/6) sekitar pukul 09.00 WIB di area Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Jalan Jagal, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok. Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, insiden bermula saat korban, berinisial S, mendatangi Z untuk mempertanyakan pengambilan barang bangunan.
“Saat itu korban mencoba menghampiri orang yang bernama Z selaku pengusaha sapi di RPH Depok,” terang AKP Made Budi.
Cekcok pun tak terhindarkan. Dalam situasi itu, Z disebut sempat mengeluarkan pernyataan mengejutkan.
“Pada saat itu Z mengucapkan ‘Saya pernah di pemerintahan dan saya Ring 1 Istana’ sambil mengangkat bagian bawah kaos sebelah kiri dan terlihat benda berbentuk pistol yang diselipkan di pinggang sebelah kiri,” jelasnya.
Aksi Z kemudian menjadi viral di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan dirinya memamerkan benda menyerupai pistol saat terlibat adu mulut. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @info_jabodetabek.
“Seorang pria di Depok viral usai terekam memamerkan pistol saat berdebat soal lahan bekas RPH di Rangkapan Jaya Lama, Depok. Ia mengaku bagian dari ‘ring satu’ istana,” tulis akun tersebut dalam unggahan videonya.
Kini, Z telah resmi berstatus tersangka dan dalam proses hukum lebih lanjut oleh pihak kepolisian.