4 Mahasiswa FH UMM Tuntas Jalani Magang Mandiri, Dapatkan Pengalaman Jadi Pelayanan Keadilan

4 Mahasiswa FH UMM saat dampingi klien di Polres Malang. (Foto: Istimewa)

MALANG – Empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) tengah menempuh program magang mandiri di Kantor Advokat Oscar Lud Hardian, S.H. & Partners—sebuah firma hukum di Kota Malang yang aktif menangani perkara pidana dan perdata, baik secara litigasi maupun non-litigasi. Mereka adalah Dinta Rhosita (Koordinator), Yolanda Veronica Putri Wiyono, Rahma Amalia, dan Fhioreans Cindy Maulia Putri Andini.

Program ini dirancang sebagai bagian dari kurikulum berbasis praktik bagi mahasiswa semester VI dan berlangsung pada 17 Februari 2025 – 1 Juli 2025. Tujuannya adalah agar para mahasiswa tak hanya memahami teori hukum dari bangku kuliah, tetapi juga merasakan langsung dinamika praktik hukum di lapangan.

Sejak hari pertama, para mahasiswa sudah langsung diperkenalkan pada suasana kerja seorang advokat. Mereka terlibat dalam berbagai aktivitas, mulai dari pelayanan hukum terhadap klien, mendampingi konsultasi, hingga menyusun dokumen-dokumen penting seperti surat kuasa dan draf perjanjian.

Mereka juga mendapatkan kesempatan untuk ikut serta dalam pengamatan proses hukum di luar kantor, seperti pendampingan klien di kantor polisi serta pengamatan penyelesaian sengketa melalui mediasi. Menurut Rahma Amalia, pengalaman magang ini telah mengubah pandangannya terhadap dunia advokat.

“Kami benar-benar diperlihatkan bagaimana advokat menjadi penghubung antara kepentingan klien dan hukum yang berlaku. Peran ini sangat strategis dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Fhioreans Cindy Maulia Putri Andini mengungkapkan bahwa magang ini memberinya ruang untuk berpikir kritis dan menyampaikan argumen hukum.

“Kami tidak hanya duduk diam mengamati, tetapi juga diberi ruang untuk berpikir kritis, menyampaikan pendapat, dan belajar menyusun argumen hukum yang logis dan kuat,” ungkapnya.

Sementara itu, Yolanda Veronica Putri Wiyono menyoroti pentingnya etika dan komunikasi dalam profesi advokat.

“Kami belajar bahwa menjadi advokat bukan hanya soal hukum, tapi juga soal komunikasi, empati, dan profesionalisme dalam menyikapi masalah klien,” tuturnya.

Dinta Rhosita, selaku koordinator kelompok magang, menyatakan bahwa pengalaman ini menegaskan kembali mimpinya menjadi advokat.

“Kami diperlihatkan bahwa dunia hukum bukan hanya soal hitam dan putih, tapi juga tentang memperjuangkan keadilan dengan cara yang benar,” katanya.

Pimpinan kantor hukum, Oscar Lud Hardian, S.H., memberikan apresiasi terhadap keaktifan para mahasiswa. Ia berharap mereka mampu membawa nilai-nilai yang diperoleh selama magang ke dunia profesional nanti.

“Magang bukan hanya soal belajar pekerjaan teknis. Saya ingin mahasiswa memahami bahwa menjadi advokat berarti menjadi pelayan keadilan. Mereka harus jujur, tangguh, dan punya keberpihakan pada kebenaran,” tegasnya.

Program magang ini menjadi wadah nyata bagi mahasiswa FH UMM untuk memahami kompleksitas profesi advokat dan mendekatkan diri pada realitas dunia hukum secara langsung. Dengan bimbingan profesional, mereka tak hanya belajar hukum, tetapi juga mengasah empati, integritas, dan tanggung jawab sosial sebagai calon praktisi hukum masa depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *