Awal Ramadan Kembali Berbeda, Pemerintah Dinilai Gagal Menjadi Otoritas Pemersatu

Anggota DPD RI Dapil DI Yogyakarta, Hilmy Muhammad saat hadiri peringatan Hari Kesehatan Mental se-Dunia 2025 pada Senin (13/10/2025). (Foto: Harianindo.id)

“Dalam zakat dan haji, misalnya, negara hadir kuat dan tegas. Tidak ada dualisme otoritas. Tapi dalam penetapan awal puasa, negara justru membiarkan dualisme terjadi setiap tahun. Ini menunjukkan inkonsistensi serius dalam menjalankan fungsi negara,” tegasnya.

Gus Hilmy juga membandingkan dengan negara-negara lain yang mampu menetapkan awal Ramadlan secara seragam tanpa perbedaan terbuka di tengah masyarakat. Banyak negara yang menetapkan standar nasional yang jelas dan mengikat, serta menjalankan otoritasnya secara konsisten.

“Negara-negara lain bisa menghadirkan kesatuan karena pemerintahnya menjalankan fungsi kepemimpinan dengan wibawa. Misalnya Malaysia dan Brunei Darussalam. Di Timur Tengah juga demikian. Pemerintah menjadi dirijen yang memimpin, bukan sekadar pengamat yang membiarkan perbedaan terus terjadi,” kata Gus Hilmy.

Dengan jumlah umat Islam lebih dari 240 juta jiwa, Gus Hilmy menilai negara memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan kepastian. Penetapan awal Ramadlan bukan hanya persoalan ibadah personal, tetapi juga menyangkut ketertiban sosial, kepastian administrasi, dan kewibawaan negara.

“Persatuan itu perlu terus diupayakan. Persatuan bukan hanya urusan orang perorang, tapi bila memungkinkan sampai pada soal institusi dan kelembagaan. Negara harus hadir untuk memastikan itu. Tidak cukup hanya dengan imbauan untuk saling menghormati, tapi harus diwujudkan melalui keputusan yang jelas, tegas, dan mengikat,” papar Gus Hilmy.

Bacaan Lainnya

Gus Hilmy juga menegaskan perlunya penetapan kalender hijriyah yang pasti sehingga dapat menjadi pegangan semua kalangan. Dengan demikian, menurut Gus Hilmy, akan ada sanksi bagi yang menolak.

“Negara harus menjadi otoritas yang mengakhiri perbedaan. Maka diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme sidang isbat dan segera membangun sistem penetapan kalender hijriyah nasional yang baku, mengikat, dan memiliki kepastian hukum, agar negara benar-benar hadir sebagai pemersatu umat Islam di Indonesia. Kepastian hukum ini akan memberikan konsekuensi pada kelompok yang tidak patuh. Umpamanya diberi sanksi administratif apa gitu. Supaya ini menjadi pemikiran bersama, karena ini demi menjaga hal yang lebih besar, yaitu persatuan umat,” pungkas Gus Hilmy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *