KANGEAN – Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB) memastikan bahwa pihaknya tetap pada pendirian semula yaitu menolak segala bentuk aktivitas eksploitasi migas yang dilakukan PT Kangean Energy Indonesia (KEI) di Kepulauan Kangean, meski Camat Arjasa, Aynizar Sukma mengingkari kesepakatan yang telah ditandatangani pada aksi demonstrasi 16 Juni 2025 lalu.
Hasan Basri yang mewakili FKKB menyatakan pasca ditandatangani kesepakatan itu, pihaknya telah menyatakan menang dan mengusir sepenuhnya rencana aktivitas pertambangan migas di wilayah pulau Kangean.
“Apabila nanti masyarakat Kangean melihat pihak kecamatan Arjasa dan PT. KEI, melakukan kegiatan yang berencana melanjutkan rencana Survei Seismik di Pulau Kangean, maka segera laporkan kepada kami. Hal ini cukup menjadi dasar untuk kita lakukan gerakan demonstrasi dengan gelombang massa yang lebih besar dari sebelumnya,” ungkap Hasan Basri kepada harianindo.id, Kamis (27/6/2025).
Kendati demikian, Hasan Basri juga menanggapi pernyataan Camat Arjasa, Aynizar Sukma pada saat mengikuti rapat daring bersama Pemkab Sumenep tempo hari. Menurutnya, pernyataan Camat Arjasa itu sebagai bentuk pembangkangan terhadap kesepatan yang telah dibuat.