Catatan Ekologi Politik atas Banjir di Sumatera Sebuah Potret Tata Kelola Wilayah Lingkungan

Ilustrasi

Setiap kali banjir bandang melanda, selalu ada pola narasi yang berulang: hujan deras disebut sebagai penyebab utama, cuaca ekstrem dijadikan kambing hitam, dan masyarakat diminta bersabar menghadapi “bencana alam”. Namun, pertanyaan yang jarang diajukan secara jujur adalah: benarkah ini semata-mata kehendak alam, atau justru akumulasi panjang dari keputusan manusia yang mengabaikan batas-batas ekologis? Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera terutama Aceh dan Sumatera Utara, pada akhir November 2025 seharusnya tidak lagi dipahami sebagai peristiwa insidental, melainkan sebagai sinyal keras bahwa relasi manusia dengan alam sedang berada pada titik krisis.

Secara ekologis, hujan deras bukanlah fenomena baru di Sumatera. Pulau ini sejak lama dikenal sebagai wilayah dengan curah hujan tinggi dan ekosistem hutan hujan tropis yang lebat. Namun, ketika hujan yang dahulu menjadi sumber kehidupan kini berubah menjadi bencana yang merenggut rumah, mata pencaharian, bahkan nyawa, maka ada sesuatu yang telah rusak secara struktural. Banjir hari ini bukan sekadar air yang meluap, melainkan ingatan ekologis yang muncul ke permukaan tentang hutan yang hilang, tanah yang kehilangan daya serap, dan negara yang gagal menjaga keseimbangan ruang hidupnya.

Data kehilangan hutan primer basah di Indonesia memberikan gambaran yang mencemaskan. Dalam periode 2002 hingga 2024, Indonesia telah kehilangan sekitar 11 juta hektare hutan primer basah, setara dengan 34 persen dari total kehilangan tutupan pohon nasional, dan menyisakan penurunan sekitar 11 persen dari luas awal hutan primer basah yang seharusnya menjadi benteng ekologis utama . Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari rusaknya fungsi ekologis hutan sebagai penyerap air, penyangga tanah, dan pengatur tata air alami. Ketika akar-akar pohon yang dahulu menahan air hujan tercabut, maka air kehilangan jalur perlambatan alaminya dan memilih jalan paling cepat: menghantam sungai, meluap ke pemukiman, dan menyapu apa pun yang dilewatinya.

Ekologi sebagai Sistem Kehidupan yang Saling Terhubung

Ekologi memandang alam sebagai suatu sistem kehidupan yang tersusun atas hubungan timbal balik antar unsur biotik dan abiotik. Fritjof Capra menegaskan bahwa krisis lingkungan modern muncul ketika manusia gagal memahami alam sebagai jaringan relasi (web of life), dan justru memandangnya sebagai kumpulan objek terpisah yang dapat dieksploitasi tanpa konsekuensi sistemik (Capra, 1996). Dalam kerangka ini, kerusakan hutan tidak dapat dipahami sebagai kehilangan ruang fisik semata, melainkan sebagai terputusnya jaringan ekologis yang selama ini menjaga keseimbangan air, tanah, dan iklim lokal. Banjir kemudian hadir sebagai respons sistemik dari ekosistem yang kehilangan kemampuan mengatur dirinya sendiri.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini semakin relevan ketika ditarik ke konteks Sumatera. Secara nasional, sekitar 76 persen kehilangan tutupan pohon sejak 2001 hingga 2024 disebabkan oleh pendorong deforestasi dominan, terutama alih fungsi lahan menjadi pertanian jangka panjang atau permakultur yang mencapai 23 juta hektare . Di Sumatera Utara, situasinya bahkan lebih parah. Sebanyak 84 persen kehilangan tutupan pohon di wilayah ini didominasi oleh deforestasi, dengan permakultur sebagai pendorong terbesar yang mencapai sekitar 1,4 juta hektare. Angka ini diperparah oleh aktivitas penebangan yang meskipun dikategorikan sebagai gangguan sementara, tetap meninggalkan jejak ekologis serius dengan luasan mencapai 140 ribu hektare .

Dalam ekologi klasik, hutan memiliki peran sentral dalam menjaga keseimbangan siklus hidrologi. Odum menjelaskan bahwa vegetasi hutan berfungsi sebagai pengendali utama aliran air melalui proses intersepsi tajuk, infiltrasi tanah, dan evapotranspirasi (Odum, 1971). Ketika tutupan hutan di wilayah hulu DAS hilang, maka sistem ekologis kehilangan mekanisme alami untuk memperlambat dan mendistribusikan air hujan. Akibatnya, limpasan permukaan meningkat secara drastis dan bermuara pada banjir bandang di wilayah hilir. Dengan demikian, banjir bukanlah anomali ekologis, melainkan konsekuensi logis dari rusaknya fungsi hidrologis hutan.

Krisis Ekologis sebagai Produk Kegagalan Tata Kelola Wilayah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *