YOGYAKARTA – Keluarga Kangean Yogyakarta (K2Y) mengecam tindakan Camat Arjasa, Aynizar Sukma, yang dinilai telah melanggar kesepakatan dengan masyarakat Kangean terkait penghentian seluruh rangkaian kegiatan survei seismik oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) di wilayah perairan Kepulauan Kangean, Sumenep, Jawa Timur. Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada Kamis (26/6/2025), K2Y secara tegas menuntut agar Camat Arjasa mundur dari jabatannya karena dianggap telah mengkhianati kepercayaan masyarakat Kangean.
Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons atas beredarnya cuplikan video rapat daring antara Camat Arjasa dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang menunjukkan upaya koordinasi lanjutan pelaksanaan sosialisasi survei seismik bersama kepala desa.
Rapat tersebut dilaksanakan beberapa hari setelah tercapainya kesepakatan penghentian kegiatan antara Forum Kepulauan Kangean Bersatu, Camat Arjasa, dan perwakilan dari PT Kangean Energy Indonesia (KEI) pasca demonstrasi warga pada 16 Juni 2025.