Dorong Kemandirian Daerah, LSKB Usulkan Pemda Daftarkan Produk Lokal sebagai Hak Kekayaan Intelektual

Fahmi Budiawan

JAKARTA – Lingkar Studi Kebangkitan Bangsa (LSKB) mendorong pemerintah daerah agar lebih serius memanfaatkan produk khas wilayah sebagai bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan mengusulkan kepada Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, untuk melibatkan para gubernur dalam menginventarisasi dan mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap produk unggulan di setiap daerah.

Pegiat LSKB, Fahmi Budiawan menyebutkan pendekatan ini bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga sebagai peta jalan (roadmap) untuk mendorong produk lokal masuk ke pasar industri secara sistematis dan berkelanjutan.

“Kami usul ke Pak Muhaimin selaku Menteri Koordinator Menteri Pemberdayaan Masyarakat supaya mengajak Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur supaya menginventarisasi produk khas di Daerah masing-masing untuk didaftarkan Hak Kekayaan Intelektual di wilayahnya, supaya ada roadmap di masyarakat di wilayah mana saja yang akan diserap oleh dunia industri juga pasar,” ungkap Fahmi.

Lebih lanjut, LSKB juga menyoroti pentingnya kepastian harga dan penyerapan hasil produksi bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Mereka mencontohkan produk seperti ayam taliwang dari Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang keasliannya tidak hanya bergantung pada ayam sebagai bahan utama, tetapi juga pada unsur khas seperti terasi, garam, dan kangkung lokal yang berasal dari daerah tersebut.

“Ayamnya bisa saya ternak sendiri, tapi terasi, garam, bahkan kangkungnya saya harus ambil dari Lombok, karena terasi, garam, dan kangkungnya adalah ciri khas juga bentuk kekayaan intelektual wilayah tersebut,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Muhaimin Iskandar telah memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Plaza BP Jamsostek pada 28 Juli 2025, yang membahas strategi pemberdayaan angkatan kerja. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan industri.

“Kita akan meminta pada dunia industri untuk menyampaikan masukan, sehingga seluruh persiapan dan pelatihan vokasi menjadi tepat sesuai dengan kebutuhan,” ujar Muhaimin.

Upaya LSKB ini menjadi salah satu inisiatif penting yang menekankan keterkaitan antara perlindungan kekayaan intelektual, penguatan identitas lokal, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *