Empat Pekerja Tewas di Proyek TB Simatupang, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Prosedur Keselamatan

Lokasi proyek bangunan di Jalan TB Simatupang RT 02/RW 02, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan yang menewaskan empat orang pekerja bangunan, Jakarta, Sabtu (4/4/2026). (Foto: Antara)

JAKARTA – Kecelakaan kerja tragis terjadi di proyek bangunan di kawasan Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang menewaskan empat pekerja dan menyebabkan tiga lainnya mengalami sesak napas diduga akibat menghirup gas dari tangki air.

Isu utama dalam peristiwa ini mengarah pada dugaan kelalaian prosedur keselamatan kerja, terutama saat proses evakuasi tanpa perlengkapan pengaman yang memadai.

Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan serangkaian langkah penanganan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengamanan lokasi.

“Langkah-langkah yang telah dilakukan yaitu mengamankan TKP, memasang garis polisi (police line) dan olah TKP di tempat kejadian,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Chepy Rusmanto, Sabtu.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi serta mengevakuasi para korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk penanganan medis dan proses identifikasi lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

“Saat ini melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut,” ucapnya.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat (3/4) sekitar pukul 10.00 WIB, saat dua pekerja diminta oleh mandor untuk menguras penampungan air bersih di area basement proyek. Namun, saat membuka penutup tangki, keduanya terjatuh ke dalam lubang dengan kedalaman sekitar tiga meter.

Upaya pertolongan yang dilakukan rekan kerja justru memperparah situasi karena dilakukan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD). Akibatnya, beberapa pekerja lain ikut terjatuh dan terpapar gas berbahaya dari dalam tangki.

Insiden tersebut mengakibatkan empat pekerja meninggal dunia, yakni YN (32) asal Subang, MW (62) asal Cianjur, TS (63) asal Bandung Barat, dan MF (19) asal Bandung Barat. Sementara tiga korban lainnya, yakni UJ (41), SN (63), dan AJ (47) asal Purwakarta, mengalami sesak napas.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan serta kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja di proyek tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *