JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali terkoreksi pada perdagangan Senin pagi. Berdasarkan pemantauan dari laman Logam Mulia di Jakarta pukul 09.00 WIB, harga emas turun Rp14.000 menjadi Rp2.940.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.954.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback). Saat ini, harga buyback emas Antam tercatat Rp2.728.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk seluruh gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Sementara itu, dalam transaksi pembelian emas batangan, pembeli juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
