JAKARTA – Pemerintah memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026, meskipun harga minyak dunia tengah mengalami lonjakan akibat eskalasi konflik global.
Isu utama dalam kebijakan ini adalah komitmen pemerintah menjaga stabilitas harga energi bagi masyarakat di tengah tekanan geopolitik internasional, sekaligus menguji ketahanan fiskal negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah telah menghitung secara matang kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menahan harga BBM subsidi.
“Kami siap tidak menaikkan (harga) sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel sampai akhir tahun, sudah dihitung rata-rata,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk menghadapi fluktuasi harga minyak dunia, termasuk skenario kenaikan hingga 100 dolar AS per barel.
“Jadi, (BBM) yang bersubsidi sampai akhir tahun aman. Jadi, masyarakat di luar nggak usah ribut, nggak usah takut, kami sudah hitung (anggaran subsidinya masih cukup),” katanya.
Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga memiliki cadangan dana tambahan berupa Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai Rp420 triliun, termasuk Rp200 triliun yang tersimpan di perbankan. Dana tersebut dapat digunakan sebagai bantalan jika tekanan harga energi semakin meningkat.
Lebih lanjut, Purbaya menyebutkan bahwa pemerintah juga mengandalkan peningkatan penerimaan negara, khususnya dari sektor energi dan sumber daya mineral, sebagai penopang tambahan anggaran subsidi.
“Yang penting adalah dananya ada, cushion kita masih ada, nanti juga Pak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) menjanjikan pendapatan yang lebih dari kenaikan harga minyak dan harga batubara di pasar dunia,” tuturnya.
Di sisi lain, pemerintah juga melakukan efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga guna menjaga defisit APBN tetap terkendali di level 2,92 persen. Langkah ini penting mengingat setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel berpotensi menambah beban subsidi hingga Rp6,8 triliun.
Namun demikian, Purbaya mengingatkan bahwa pemerintah tidak dapat menjamin stabilitas harga BBM non-subsidi karena mengikuti mekanisme pasar global.
Dengan strategi kombinasi antara efisiensi anggaran, peningkatan pendapatan negara, dan pemanfaatan cadangan fiskal, pemerintah optimistis mampu menjaga stabilitas harga energi sekaligus melindungi daya beli masyarakat.







