JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rencana impor 105.000 kendaraan niaga oleh PT Agrinas Pangan Nusantara guna mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani keuangan negara.
Menurut Menteri Keuangan, skema pembiayaan pengadaan armada tersebut telah dirancang tanpa menambah risiko fiskal baru. Pembiayaan dilakukan melalui pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan cicilan sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun yang akan dibayarkan melalui mekanisme pengalihan dana desa.
“Jadi untuk saya sih risikonya clear, enggak ada tambahan risiko fiskal. Karena setiap tahun pun itu sebagian uangnya dipindahkan dari uang dana desa. Jadi setiap tahun pun memang kita belanja segitu. Cuma sekarang cara belanjanya berubah. Jadi seperti itu pembiayaannya,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa pembayaran cicilan tidak berasal dari pos anggaran baru, melainkan dari alokasi dana desa yang selama ini memang telah masuk dalam struktur belanja negara. Dengan demikian, perubahan yang terjadi hanya pada mekanisme penyaluran anggaran, bukan pada penambahan beban fiskal.
Sebelumnya, perusahaan otomotif India Mahindra and Mahindra Ltd. (M&M) mengumumkan pada 4 Februari 2026 bahwa pihaknya akan memasok kendaraan niaga untuk Indonesia. Rencana tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, pada 20 Februari 2026 kepada media di tanah air.
Total nilai impor kendaraan niaga tersebut mencapai Rp24,66 triliun. Armada ini akan digunakan untuk memperkuat sistem logistik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah.
Dari total 105.000 unit yang akan diimpor, sebanyak 35.000 unit merupakan pikap 4×4 produksi Mahindra & Mahindra, 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari perusahaan yang sama.







