JAKARTA – Sebuah kapal tugboat berbendera Uni Emirat Arab dilaporkan meledak dan tenggelam di kawasan strategis Selat Hormuz pada Jumat (6/3/2026) dini hari. Insiden tersebut melibatkan sejumlah awak kapal dari berbagai negara, termasuk warga negara Indonesia (WNI).
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan kapal tugboat Musaffah 2 mengalami ledakan yang memicu kebakaran sebelum akhirnya tenggelam di perairan Selat Hormuz, tepatnya di wilayah antara Uni Emirat Arab dan Oman.
Direktorat Pelindungan WNI di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menjelaskan insiden tersebut terjadi pada pukul 02.00 waktu setempat.
“Saksi mata menyebutkan kapal tugboat itu mengalami ledakan yang menyebabkan kapal terbakar dan tenggelam,” demikian keterangan resmi Kemlu RI yang disampaikan di Jakarta, Sabtu (7/3/2026).
Kapal tersebut diketahui membawa tujuh awak kapal yang berasal dari Indonesia, India, dan Filipina. Dari jumlah tersebut, empat orang berhasil selamat, sementara tiga awak kapal lainnya masih dalam proses pencarian oleh otoritas setempat.
Kemlu RI mengungkapkan bahwa dari empat awak kapal berkewarganegaraan Indonesia, satu orang mengalami luka bakar dan saat ini menjalani perawatan medis di rumah sakit di Kota Khasab, Oman.
“Khusus kondisi awak 4 awak WNI, 1 WNI sedang mendapat perawatan luka bakar di rumah sakit di Kota Khasab, Oman. Sedangkan 3 WNI lainnya masih terus diupayakan pencarian oleh otoritas setempat,” kata Kemlu.
Selain itu, terdapat satu WNI lain yang berada di lokasi kejadian namun berada di kapal berbeda sehingga dipastikan selamat.
Perwakilan RI di Uni Emirat Arab dan Oman saat ini terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mempercepat proses pencarian tiga WNI yang masih hilang, sekaligus memastikan penanganan medis bagi korban selamat serta menyampaikan perkembangan informasi kepada keluarga di Indonesia.
Di tengah situasi tersebut, Kemlu RI juga mengimbau seluruh WNI yang berada di kawasan Timur Tengah, khususnya awak kapal yang bekerja di sektor pelayaran, agar meningkatkan kewaspadaan dan selalu memantau informasi resmi dari pemerintah.
“Segera lakukan lapor diri untuk memastikan respon cepat dan tepat dari Perwakilan RI. Dalam keadaan darurat, segera hubungi hotline Perwakilan RI terkait,” demikian imbauan Kemlu RI.







