Kekerasan Anak di Jakarta Masih Tinggi, DKI Perkuat Kanal Pengaduan dan Layanan Terpadu

Ilustrasi

JAKARTA – Meski berbagai upaya telah digencarkan, kasus kekerasan terhadap anak di DKI Jakarta masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat sebanyak 641 kasus kekerasan anak terjadi selama periode 1 Januari hingga 11 Juli 2025. Angka ini mencerminkan urgensi perlindungan yang lebih kuat terhadap anak-anak ibu kota.

Jenis kekerasan paling dominan adalah kekerasan seksual dengan 398 kasus, diikuti kekerasan psikis sebanyak 178 kasus, dan kekerasan fisik sebanyak 154 kasus.

Dari sisi sebaran wilayah, Jakarta Timur menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi yakni 168 kasus, disusul oleh Jakarta Utara (163), Jakarta Barat (126), Jakarta Selatan (112), dan Jakarta Pusat (75 kasus).

Untuk menekan angka tersebut, Pemprov DKI Jakarta memperkuat sistem pengaduan dengan 44 pos pengaduan yang tersebar di seluruh kecamatan serta integrasi sistem ke sejumlah aplikasi seperti Jakarta Aman, SAPA 129, dan Jakarta Siaga 112.

“Upaya ini tak hanya fokus pada penanganan, tapi juga pada edukasi dan pelibatan aktif masyarakat. Harapannya, kita bisa membentuk lingkungan Jakarta yang lebih aman dan layak bagi anak-anak,” ujar Iin Mutmainah, Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Kamis (11/7/2025).

Bacaan Lainnya

Pemprov DKI juga mengembangkan layanan terpadu yang mencakup pendampingan psikologis, bantuan hukum, penampungan sementara, serta koordinasi dengan rumah sakit untuk penanganan korban.

Seluruh rangkaian ini dikawal lewat sejumlah regulasi seperti Perda No. 8/2011 tentang Perlindungan Anak, dan Pergub No. 5/2020 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak.

Tak berhenti di sana, kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak rutin digelar, disertai edukasi publik melalui sekolah, BUMD, dan komunitas masyarakat.

“Untuk penyebab utama sulit dipastikan karena banyak faktor yang memengaruhi, mulai dari masalah ekonomi, ketidakpuasan terhadap korban, hingga tindakan tanpa alasan yang jelas,” tambah Iin.

Langkah komprehensif ini diharapkan mampu menurunkan angka kekerasan dan menciptakan Jakarta sebagai kota layak anak yang bebas dari kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *