Ketua MK Ingatkan Bahaya Tekanan Politik terhadap Independensi Mahkamah Konstitusi

Sidang Pleno Khusus MK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menegaskan MK harus bebas dari tekanan politik.

Ia mengajak semua pihak menjaga independensi lembaga konstitusi tersebut.

“Mari kita jaga bersama agar Mahkamah Konstitusi tidak dipengaruhi oleh tekanan politik ataupun segala bentuk intervensi yang menjurus pada kepentingan pragmatis demi tegaknya negara hukum Indonesia,” kata Suhartoyo.

Pernyataan itu disampaikan dalam sidang pleno khusus laporan tahunan MK 2025.

Suhartoyo menyebut MK berupaya konsisten menjaga independensi sepanjang tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Upaya itu dilakukan agar setiap putusan lahir dari pertimbangan hukum.

“Dalam konteks inilah Mahkamah Konstitusi sepanjang tahun 2025 telah berikhtiar menjaga independensinya, menutup ruang intervensi, dan memastikan bahwa setiap putusan lahir dari pertimbangan hukum serta nurani yang berlandaskan nilai dan prinsip yang dikandung oleh konstitusi,” ujarnya.

Ia menegaskan independensi hakim merupakan kewajiban konstitusional.

Menurutnya, independensi menjadi jaminan bagi para pencari keadilan.

“Dalam hal ini, hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan, tetapi harus menjadi sarana untuk menghadirkan keadilan,” ujarnya.

Suhartoyo juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap MK.

“Mahkamah Konstitusi memahami bahwa kepercayaan publik adalah pondasi utama lembaga peradilan. Kepercayaan tersebut hanya dapat dijaga melalui konsistensi, transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” kata Suhartoyo.

Sidang tersebut dihadiri delapan hakim konstitusi dan sejumlah pejabat negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *