Mengawali tulisan ini penulis ingin menyampaikan, Iqbal-Dinda berhasil membuat publik Nusa Tenggara Barat terkesan saat menyampaikan visi misi perdana mereka sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat. Retorikanya tentang reformasi birokrasi memikat masyarakat yang memiliki harapan tinggi untuk terwujudnya kemajuan berkelanjutan dalam bingkai NTB Makmur Mendunia.
Rabu, 24 Oktober 2024 malam seusai debat perdana di Mataram, Lalu Muhammad Iqbal mengucapkan secara gamblang, ”Dari semua calon ini kan yang birokrat murni cuma saya dan saya bisa sampai disini karena saya hidup di lingkungan meritokrasi. Jika terpilih saya akan terapkan di provinsi”.
Selain itu, diberbagai kesempatan debat calon dan acara-acara silaturahmi, Iqbal seakan tampak menarasikan secara jelas bahwa pemerintahan yang meritokratik dapat menghasilkan tata kelola yang berlandaskan pada prinsip keadilan, memberikan peluang dan kesempatan bagi ASN yang berkinerja baik dan kompeten untuk menciptakan ekosistem pemerintahan yang baik. Langkah tersebut digunakan sebagai pernyataan tuntutan profesionalisme bagi pejabat dan ASN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tidak berhenti di situ, komitmen tersebut dituangkan dalam visi misi ”NTB Makmur Mendunia” sebagai panduan bagi pemerintahan Nusa Tenggara Barat agar sejalan dengan visi misi daerah, efisiensi anggaran, peningkatan kinerja dan pelayanan publik, pembangunan ekonomi yang berbasis SDM, serta penghargaan kepada ASN yang berprestasi.
Jika bicara tentang meritokrasi, penulis teringat Michael Young dalam The Rise of the Meritocracy (1958) yang menyatakan meritokrasi adalah pengingat bahwa keberhasilan, kekuasaan, dan status sosial dicapai melalui bakat, usaha, kemampuan dan prestasi. Secara fundamental, ide ini menempatkan keadilan pada individu yang berbakat dan berusaha keras untuk mendapatkan posisi dan pengakuan yang pantas.
Namun sangat disayangkan, setelah lebih dari 100 hari kerja kepemimpinan Iqbal-Dinda, belum terlihat adanya tanda-tanda kesungguhan dalam pelaksanaannya. Karena itu, sudah saatnya penataan birokrasi yang berlandaskan meritokrasi harus dipahami dengan serius agar janji komunikasi politiknya dapat diwujudkan.
Walaupun pendukung dan simpatisannya selalu mempromosikan keberhasilan reformasi birokrasi Iqbal-Dinda. Sayangnya, penjelasan mengenai keberhasilan tidak disertai dengan fakta spesifik di lapangan. Secara sederhana, pentingnya reformasi birokrasi yang berdasarkan meritokrasi masih dianggap sebagai ungkapan kiasan dan sekadar pameran retoris hingga saat ini. Kendati itu merupakan suatu hal yang wajar jika pemerintahan Iqbal-Dinda dipandang sebagai pemerintahan “Koncoisme yang bertopeng Meritokrasi”.
Reformasi Birokrasi NTB : Meritokrasi
Faktanya, efektif dan efisiensinya roda pemerintahan jika dijalankan oleh aparatur yang berintegritas dan memiliki kompetensi. Senada dengan kebijakan meritokrasi, sebab meritokrasi merupakan langkah strategis yang ditempuh untuk menunjang sistem birokrasi pemerintah agar dapat berjalan secara optimal.
Meritokrasi dapat diterapkan, yakni dengan pengangkatan dan penempatan jabatan-jabatan strategis yang tentunya berdasarkan kompetensi atau kemampuan. Itu juga menghendaki komitmen pemimpin untuk melalukan reformasi birokrasi secara menyeluruh dengan menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi dalam penempatan jabatan ASN demi tercapainya pemerintahan yang bersih dan baik (Good Governance).
Mengacu pada situs resmi Pemerintah Provinsi NTB, dalam Visi Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026 ”Mewujudkan Transformasi Ekonomi Melalui Peningkatan Produktivitas Daerah Menuju Nusa Tenggara Barat sebagai Lokomotif Pertumbuhan Ekonomi Kawasan Regional Bali Nusa Tenggara yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Serta terdapat 7 (tujuh) isu strategis. Pertama, pertumbuhan ekonomi nontambang yang inklusif dan berkelanjutan.
Kedua, Pendidikan, kesehatan, dan kompetensi SDM yang berkualitas. Ketiga, Pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim. Keempat, Kemiskinan, ketimpangan, dan kesempatan kerja. Kelima, Tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi. Keenam, Aksi lokal untuk pembangunan berkelanjutan dan ketujuh, Keunggulan kompetitif daerah.
Visi misi NTB Makmur Mendunia dianggap sangat mengesankan. Namun, tetap memerlukan pengembangan di berbagai sektor yang dapat mengejar semua ketertinggalan, demi kemajuan yang berkelanjutan.