KPK Tegaskan Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh Tetap Berlanjut Meski Prabowo Nyatakan Bertanggung Jawab

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan, meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan akan bertanggung jawab penuh terhadap proyek tersebut, termasuk soal pembiayaannya.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memastikan bahwa lembaganya memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan tanpa adanya larangan dari pihak mana pun, termasuk dalam proyek strategis nasional.

“Penyelidikan tidak ada larangan kan. Tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan,” ujar Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).

Tanak menjelaskan, proses penyelidikan merupakan langkah awal untuk memastikan apakah terdapat indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek yang dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tersebut.

“Kalau tidak ada, ya selesai. Kalau ada, kami juga bisa sampaikan kepada Presiden bahwa ini ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi. Ketika ada, tentunya Presiden juga akan menerima,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Namun, Tanak enggan merinci pihak-pihak yang telah dimintai keterangan dalam penyelidikan ini. Ia menyarankan agar informasi teknis tersebut ditanyakan langsung kepada Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh sebelumnya mencuat setelah mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dalam video di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025, menyebut adanya indikasi penggelembungan anggaran (mark up) dalam pembangunan proyek tersebut.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar AS, padahal di China hanya sekitar 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” ungkap Mahfud.

Ia menambahkan, “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. Itu harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.”

Pernyataan Mahfud tersebut kemudian direspons oleh KPK yang mengimbau dirinya untuk melaporkan secara resmi dugaan korupsi tersebut. Mahfud menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada KPK.

Pada 27 Oktober 2025, KPK secara resmi mengumumkan bahwa kasus dugaan korupsi proyek Whoosh telah naik ke tahap penyelidikan sejak awal tahun 2025.

Sementara itu, pada 4 November 2025, Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan ke Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta, menegaskan bahwa pemerintah akan menanggung penuh tanggung jawab terhadap proyek tersebut dan meminta masyarakat untuk tidak khawatir.

“Enggak usah khawatir ribut-ribut Whoosh. Saya sudah pelajari masalahnya. Tidak ada masalah. Saya akan tanggung jawab nanti Whoosh semuanya,” ujar Presiden.

Meskipun demikian, KPK menegaskan bahwa tanggung jawab politik atau kebijakan pemerintah tidak dapat menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Penyelidikan KPK terhadap proyek Whoosh—yang bernilai total investasi US$7,2 miliar (sekitar Rp116,5 triliun) dan sempat mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar US$1,21 miliar—akan terus berlanjut hingga ditemukan kejelasan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi di dalamnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek transportasi terbesar di Indonesia yang disebut-sebut sebagai simbol kemajuan teknologi, namun juga dikritik karena pembiayaan dan transparansinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *