Menurut Nasim, dengan keberadaan gerbong merokok akan mengurangi risiko bahaya penumpang yang keluar di setiap perhentian untuk sekedar merokok.
Tidak hanya itu, Fahmi menyebut bahwa Nasim membandingkan kontribusi cukai rokok yang mencapai 3 kali lipat dividen BUMN sehingga layak diakomodir.
“Benar tiap stasiun berhenti perokok keluar bahaya fisik juga waktu,bila lanjut bertahap agar masyarakat paham..sesungguhnya perokok manusiawi, cukai rokok tembako 3 kali lipat devident bumn.” jelas Nasim sebagaimana disebut oleh Fahmi.
Setelah mendengar penjelasan Nasim Khan, aktivis LSKB ini menyebut pihaknya mendukung secara penuh usulan soal gerbong merokok tadi dan berharap publik juga paham concern anggota dewan asal PKB itu demi kebaikan bersama.
Untuk diketahui, usulan pengadaan gerbong merokok di Kereta Api Indonesia (KAI) jarak jauh itu mencuat saat Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Nasim Khan mengusulkan agar PT KAI menyediakan satu gerbong khusus bagi penumpang yang merokok, atau menjadi smoking area di kereta api jarak jauh.
“Paling tidak pak ini ada masukan juga gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan. Adalah sisakan satu gerbong untuk kafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area Pak,” ujar Nasim di Gedung DPR RI, Rabu (20/8/2025).