SURABAYA – Anggota Komisi Reformasi Polri, Mahfud MD, menegaskan bahwa lembaganya bukanlah pihak yang bertugas mengaudit ataupun mengawasi Polri, melainkan mitra strategis untuk membenahi berbagai persoalan di internal kepolisian. Pernyataan itu disampaikan Mahfud usai menghadiri acara DIRAYA 2025: Diskusi Bersama Rakyat di Kampus B Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
“Kita bukan atasan Polri, kita bukan inspektur yang memeriksa Polri, tapi ya mau memperbaiki bersama dengan Polri. Dan Polri terbuka punya catatan-catatan yang sama tentang kelemahan dirinya,” ujar Mahfud.
Mahfud mengungkapkan pihaknya telah mengidentifikasi 27 masalah yang kini melilit institusi Polri. Temuan tersebut, kata dia, berasal dari laporan langsung masyarakat yang diterimanya dalam beberapa waktu terakhir.
“Dari begitu banyak itu, setiap ada orang lapor saya catat. ‘Oh, ini pemerasan, oh ini kasus narkoba, oh ini masalah penganiayaan’,” katanya.
Meski menyebut masalah-masalah itu dapat dikelompokkan ke dalam beberapa klaster besar, Mahfud menegaskan angka 27 tetap menjadi acuan karena semuanya relevan dan penting untuk ditangani. Ia juga menolak anggapan bahwa salah satu isu akan diprioritaskan.
“Semua, enggak ada prioritas, pokoknya semua masalah kita bicarakan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap pembahasan dilakukan secara setara dengan Polri.
“Kita ini berbicara nih dengan Polri. Bukan kita buat sepihak, semua disampaikan ke Polri, dicocokkan datanya, lalu dicari jalan keluar bersama. Karena kita enggak mau menempatkan diri sebagai atasan Polri, bukan,” jelasnya.
Komisi Reformasi Polri, yang dibentuk sebagai upaya pemerintah meningkatkan profesionalitas dan integritas kepolisian, kini memasuki fase kerja intensif dengan fokus pada pembenahan struktural, etika, hingga budaya kerja di tubuh Polri.
