Di sinilah seharusnya negara menunjukkan keberpihakan. Visi kedaulatan pangan yang sedang dikerjakan oleh Kementerian Pertanian harus diperkuat, bukan dikompromikan demi kepentingan geopolitik sesaat. Sebuah negara tidak akan pernah berdaulat jika perut rakyatnya tergantung pada produk asing. Kedaulatan pangan adalah pondasi utama dari kedaulatan nasional.
Sudah saatnya pemerintah meninjau ulang setiap perjanjian dagang yang berpotensi melemahkan basis produksi domestik, khususnya sektor pertanian. Jangan sampai kita hanya menjadi pasar bagi negara lain, sementara petani-petani kita dibiarkan tenggelam dalam ketidakpastian dan kehilangan hak untuk hidup layak di tanah mereka sendiri.
Kedaulatan pangan bukan sekadar jargon kebijakan, melainkan soal hidup matinya bangsa. Dan jika negara abai terhadap nasib petani, maka yang dikorbankan bukan hanya pangan kita, tapi masa depan seluruh rakyat Indonesia.
*Fahmi Budiawan – Penulis adalah pegiat Lingkar Studi Kebangkitan Bangsa (LSKB)