Nasim Khan Tegaskan Usulan Gerbong Khusus Merokok di KA Bukan untuk Bela Cukong Rokok

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, memberikan klarifikasi terkait usulan dirinya agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus bagi penumpang yang merokok. Ia menegaskan, usulan itu bukan untuk membela kepentingan industri rokok, melainkan murni demi kenyamanan seluruh masyarakat pengguna jasa kereta api.

“Sebagai anggota DPR, tugas saya menyampaikan aspirasi masyarakat. Usulan terkait adanya ruang atau gerbong khusus merokok di kereta muncul dari keluhan penumpang perokok yang merasa tidak terakomodasi. Saya bukan sedang membela rokok, tetapi ingin mencari titik temu agar hak dan kenyamanan semua penumpang tetap terjaga,” kata Nasim Khan, Jumat (22/8/2025).

Nasim memahami jika pernyataannya menimbulkan polemik di publik. Ia menegaskan, dirinya hanya menyampaikan fenomena di lapangan, di mana masih banyak penumpang yang merokok diam-diam di toilet atau sambungan gerbong.

“Kondisi ini justru lebih berbahaya karena mengganggu ventilasi udara dan berpotensi membahayakan penumpang lain,” jelasnya.

Meski demikian, Nasim menekankan bahwa ia tetap menghormati aturan KAI dan Kementerian Perhubungan yang melarang aktivitas merokok di dalam kereta. Menurutnya, usulan tersebut hanya untuk dicoba secara terbatas sebagai bahan pertimbangan.

Bacaan Lainnya

“Saya bukan antek pabrik rokok, tidak ada keuntungan apalagi uang dari pabrikan rokok. Usulan ini murni bentuk kepedulian kepada masyarakat pengguna kereta api,” tegas politisi asal Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi itu.

Selain itu, Nasim juga mengingatkan bahwa dirinya dikenal konsisten memperjuangkan kesejahteraan rakyat, khususnya petani tembakau, yang menurutnya harus tetap mendapat dukungan demi keberlanjutan hidup mereka.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Studi Kebangkitan Bangsa (LSKB), Fahmi Budiawan sebagaimana diberitakan sebelumnya menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tersebut.

Menurutnya, penyediaan gerbong khusus merokok justru merupakan solusi untuk kepentingan umum, menurutnya, PT KAI perlu untuk mempertimbangkan secara seksama usulan tersebut agar kebutuhan masyarakat juga terakomodir dengan baik.

“Pengadaan gerbong khusus merokok ini tidak semata-mata berbicara soal perokok, tetapi tentang bagaimana memberikan kenyamanan bagi semua pihak. Dengan adanya ruang khusus, hak penumpang yang tidak merokok tetap terlindungi, sementara penumpang perokok juga mendapatkan ruang yang sesuai,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *