JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (18/2/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan langsung hasil sidang tersebut dalam konferensi pers usai rapat tertutup.
“Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada hari Kamis,” ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat memimpin konferensi pers keputusan hasil sidang Isbat.
Penetapan ini berbeda dengan keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadhan pada Rabu, 18 Februari 2026. Perbedaan tersebut muncul karena perbedaan metode dan kriteria dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, memaparkan bahwa posisi hilal di Indonesia saat rukyat masih berada di bawah kriteria yang ditetapkan. Ia menjelaskan bahwa tinggi hilal berkisar antara minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik, dengan elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.
Sementara itu, berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri-Menteri Agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), tinggi hilal minimal harus mencapai 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Karena belum memenuhi ambang batas tersebut, pemerintah menetapkan awal Ramadhan pada Kamis.
Dengan keputusan itu, umat Islam di Indonesia dapat mulai melaksanakan Shalat Tarawih pada Rabu (18/2/2026) malam.
Sidang Isbat sendiri digelar sejak pukul 16.30 WIB dan diawali dengan pemaparan terbuka mengenai posisi hilal berdasarkan data astronomi. Setelah Shalat Maghrib berjamaah, sidang dilanjutkan secara tertutup sebelum akhirnya hasilnya diumumkan melalui konferensi pers yang disiarkan secara daring dan luring melalui media sosial resmi Kemenag.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan pentingnya forum tersebut sebagai ruang verifikasi bersama antara pemerintah, ulama, dan ilmuwan.
“Sidang Isbat adalah forum bersama untuk memverifikasi data hisab dan hasil rukyat sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadan. Keputusan yang diambil harus memiliki dasar ilmiah sekaligus sesuai dengan ketentuan syariat,” ujar Arsad.
Sidang Isbat telah menjadi mekanisme resmi pemerintah sejak 1950-an untuk menentukan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Forum ini mempertemukan berbagai organisasi keagamaan, ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, hingga perwakilan negara sahabat, guna memastikan keputusan yang diambil memiliki legitimasi ilmiah dan keagamaan.
