Pemuda Peduli Bangkalan Geruduk Kantor Polres Bangkalan, Tuntut Tindak Tegas Pelaku Pungli yang Dilakukan Oknum Polantas

Massa aksi saat ajukan tuntutan pakta integritas di depan kantor Polres Bangkalan pada Senin, (21/7/2025). (Foto: Harianindo.id)

Lebih lanjut, massa aksi menuntut agar oknum Polantas yang terlibat segera ditindak. Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi peristiwa serupa dikemudian hari.

“Kami menuntut agar oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini segera ditindak tegas, agar tidak ada lagi praktik semacam ini di kemudian hari,” tambahnya.

Menurut informasi yang dihimpun harianindo.id, praktik pungli ini dilakukan dengan meminta sejumlah uang dari warga yang ingin sidangnya dipermudah atau bahkan ‘dipersingkat’. Beberapa saksi menyebutkan bahwa uang yang diminta oleh oknum Polantas bisa mencapai beberapa ratus ribu hingga jutaan rupiah, tergantung pada tingkat kesulitan kasus tilang yang dihadapi.

Aksi ditutup dengan penyampaian tuntutan. Terdapat enam tuntutan yang disampaikan massa aksi yaitu sebagai berikut:

  1. Berikan sanksi tegas dan pecat oknum aparat yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, khususnya praktik gratifikasi tilang dan tilang fiktif.
  2. Hentikan penyalahgunaan wewenang dalam bentuk apa pun yang merugikan rakyat kecil.
  3. Stop arogansi aparat lalu lintas dan hentikan praktik intimidasi terhadap masyarakat yang tidak memahami hukum.
  4. Perkuat pengawasan internal Polres melalui Divisi Propam dan libatkan lembaga pengawas independen.
  5. Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja satuan lalu lintas, terutama di titik-titik rawan yang dijadikan lahan praktik pungli.
  6. Publikasikan secara terbuka hasil penindakan oknum-oknum yang terbukti terlibat sebagai bentuk tanggung jawab pihak berwenang terhadap masyarakat.

Koordinator aksi, Andrian berharap agar tuntutan di atas menjadi evaluasi sekaligus perhatian serius bagi pihak Polantas agar tetap patuh terhadap undang-undang yang berlaku dan menjaga martabat institusi kepolisian. Ia menegaskan bahwa pelaku pungli tidak seharusnya berbuat semena-mena terhadap masyarakat kecil, sehingga tidak mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Bangkalan.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *