HARIANINDO.ID, KANGEAN – Masyarakat kepulauan Kangean dihebohkan dengan rencana aktivitas pertambangan migas oleh PT Kangean Energi Indonesia (KEI) di wilayah perairan Kepulauan Kangean Sumenep. Rencana ini mendapatkan reaksi keras dari lapisan masyarakat Kangean salah satunya datang dari Lembaga Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPERDAM) PCNU Kangean yang menolak rencana aktivitas pertambangan itu, Sabtu (14/6/2025).
Ketua Lakpesdam PCNU Kangean, Ahmad Sayuti mengatakan seluruh rangkaian eksploitasi migas di Pulau Kangean bertentangan dengan perlindungan lingkungan hidup dan keadilan ekologis. Pihaknya menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk kerusakan yang ditimbulkan.
“Alasan Kami menolak survei seismik dan seluruh rangkaian rencana eksploitasi migas di Pulau Kangean ini, karena bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup dan keadilan ekologis. Sebagai lembaga yang berkhidmat pada nilai-nilai kemanusiaan dan keberlanjutan, kami tidak bisa tinggal diam melihat potensi kerusakan yang akan ditimbulkan terhadap laut, tanah, dan kehidupan masyarakat kami,” ungkap Sayuti kepada harianindo.id pada melalui pesan Whatsapp pada Sabtu (14/6/2025) sore.
Lebih lanjut, Sayuti menyampaikan bahwa laut bukan hanya sekedar ruang ekonomi, tetapi juga peradaban bagi masyarakat Kangean. Karenanya, ia mengajak seluruh masyarakat untuk menolak segala bentuk ancaman terhadap kelestarian alam di pulau Kangean.
“Laut bagi kami bukan sekadar ruang ekonomi, tetapi bagian dari peradaban dan identitas masyarakat Kangean. Eksploitasi sumber daya alam yang abai terhadap kelestarian lingkungan hanya akan mewariskan krisis ekologis bagi generasi mendatang,” imbuhnya.