Potensi Rusak Lingkungan, Lakpesdam PCNU Kangean Tolak Rencana PT KEI Lakukan Pengeboran Migas

Kepulauan Kangean Sumenep (Foto/Istimewa)

Tidak hanya itu, Lakpesdam NU Kangean juga mendesak pemerintah untuk segera menghentikan proyek ini, pasalnya pulau Kangean bukan tanah kosong dan akan mengancam kehidupan masyarakat.

“Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan proyek ini, karena yang namanya pulau kecil itu kan siapapun dilarang melakukan aktifitas pertambangan migas sesuai aturan UU tentang Pengelolaan wilayah pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” tutupnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB) juga menyerukan penolakan yang sama. Selanjutnya, rencana survei seismik tersebut akan dilakukan oleh PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI) pada Juni 2025. Survei ini menjadi pintu awal proses eksplorasi dan eksploitasi Minyak dan Gas Bumi (Migas) di laut Kangean.

Untuk mengkonfirmasi berita tersebut, harianindo.id telah berusaha menghubungi pihak Setkab Sumenep, namun hingga berita ini diterbitkan pihak Setkab belum memberikan tanggapan.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *