JAKARTA – Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menanggapi beredarnya informasi soal penangkapan seorang anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI oleh personel Brimob di tengah massa aksi demonstrasi. Menurutnya, pihak terkait seharusnya tidak menyebarkan identitas seorang intelijen yang tengah bertugas.
“Begitu ini ditangkap kemudian keluar seperti itu, harusnya yang menangkap itu tidak menyebarkan itu, karena kan intelijen,” kata Tandyo kepada awak media di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Tandyo menegaskan, tugas utama intelijen memang mencari informasi tertentu, termasuk dengan cara menyamar dan masuk ke dalam kelompok masyarakat. Hal itu merupakan metode lumrah yang dilakukan aparat intelijen untuk mendapatkan data yang dibutuhkan.
“Saya sampaikan ya, namanya orang memberikan informasi itu kan kita harus masuk di dalam ya, itu kita ikut mereka, kegiatan mereka,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan apabila terdapat informasi mencurigakan di lapangan, sebaiknya dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terdekat. “Bila ada informasi yang mencurigakan silahkan konfirmasi langsung ke pihak kepolisian terdekat,” ujarnya.
Meski demikian, Tandyo enggan berkomentar lebih jauh ketika ditanya soal kebenaran identitas pria yang sebelumnya ditangkap aparat Polri dalam aksi demonstrasi, dan diduga merupakan anggota BAIS TNI.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya foto di media sosial yang memperlihatkan anggota Brimob menangkap seorang pria yang diduga anggota BAIS. Penangkapan itu terjadi saat pria tersebut berada di tengah massa aksi demonstrasi.