Terpapar Konten Kekerasan, Siswa SMP di Kubu Raya Simpan Enam Bom Molotov

Barang bukti yang diamankan Densus 88 AT Polri dari kasus seorang siswa SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, yang melemparkan molotov di lingkungan sekolah pada Selasa (3/2/2026). (Foto: Antara)

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap temuan enam bom molotov dalam kasus pelemparan molotov oleh seorang siswa SMPN 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Aksi tersebut terjadi di lingkungan sekolah pada Selasa (3/2/2026) dan sempat memicu kepanikan.

Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan menunjukkan potensi bahaya serius.

“Enam buah botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain (bom molotov),” kata Mayndra di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Selain bom molotov, aparat juga menemukan rangkaian benda berbahaya lain di lokasi kejadian. Polisi mengamankan lima gas portable yang pada bagian sampingnya direkatkan petasan, paku, dan pisau, serta satu bilah pisau. Menurut Mayndra, saat kejadian terdapat empat petasan yang sempat meledak.

“Peledak itu ditujukan untuk memicu bom molotov agar meledak juga. Beruntung, bom tidak terpicu untuk meledak,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ledakan petasan tersebut mengakibatkan satu orang siswa mengalami luka. Dari hasil pendalaman, Densus 88 menemukan adanya latar belakang paparan ideologi kekerasan pada pelaku.

“Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan,” kata Mayndra, seraya mengungkap bahwa siswa tersebut tergabung dalam grup True Crime Community yang menyebarkan ideologi kekerasan.

Lebih lanjut, pelaku diketahui merupakan korban perundungan di sekolah dan memiliki keinginan untuk melakukan balas dendam terhadap teman-temannya. Faktor masalah keluarga juga diduga turut memengaruhi kondisi psikologis anak tersebut hingga melampiaskan amarah melalui aksi kekerasan di lingkungan pendidikan.

Sebelumnya, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa pelaku datang ke sekolah dan melemparkan botol berisi bahan bakar yang menimbulkan percikan api dan asap. Respons cepat dari pihak sekolah dan warga sekitar membuat api berhasil dipadamkan sebelum merambat ke bangunan utama. Aparat kepolisian kemudian mengamankan lokasi dan mengumpulkan barang bukti untuk penyelidikan lanjutan.

Polisi memastikan situasi keamanan di SMPN 3 Sungai Raya telah kembali kondusif, sementara kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan pengawasan aparat kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *