Lebih lanjut, IKSASS menyoroti potensi dampak ekologis yang mengancam ruang hidup masyarakat pesisir.
“Bahwa kegiatan aktivitas pertambangan Minyak dan Gas berpotensi berdampak lingkungan seperti gangguan lahan, emisi gas rumah kaca, tumpahan minyak atau kebocoran pipa gas, kerusakan ekosistem laut, dan semacamnya,” tulisnya.
Atas dasar itu, IKSASS mengeluarkan ultimatum terbuka:
- Meminta Presiden, SKK Migas, Menteri ESDM, hingga Gubernur dan Bupati menghentikan seluruh aktivitas migas di Kangean.
- Menuntut pemulihan sosial akibat perpecahan dan kegaduhan yang mereka nilai muncul akibat proyek ini.
- Menegaskan bahwa pulau kecil bukan ruang eksploitasi, melainkan ruang hidup rakyat.