JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa tunjangan sebesar Rp50 juta per bulan yang diberikan kepada anggota dewan sebagai pengganti rumah dinas hanya berlangsung hingga Oktober 2025.
Dasco menjelaskan, kebijakan tersebut muncul karena DPR periode 2024–2029 tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas. Sebagai gantinya, anggota dewan memperoleh tunjangan kontrak rumah sebesar Rp50 juta.
“Sehingga dipandang perlu untuk kemudian memberikan fasilitas rumah berupa dana untuk kontrak rumah,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, DPR saat itu tidak memungkinkan untuk memberikan tunjangan kontrak rumah sekaligus dalam jumlah penuh karena keterbatasan anggaran. Oleh sebab itu, skema pembayaran dilakukan dengan cara diangsur setiap bulan selama satu tahun.
“Nah tapi karena waktu tahun 2024, itu juga anggarannya belum tersedia langsung, sehingga anggota DPR diberikan setiap bulan, dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama 5 tahun periode 2024–2029,” jelas Dasco.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, setelah Oktober 2025, tunjangan tersebut tidak akan lagi diterima anggota DPR.
“Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” tegasnya.
Dasco juga menilai polemik yang berkembang di masyarakat terkait tunjangan ini hanyalah akibat kesalahpahaman. Menurutnya, publik belum mendapat penjelasan secara utuh mengenai mekanisme penyaluran tunjangan tersebut.
“Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas. Jadi memang karena anggarannya tidak cukup untuk diberikan sekaligus, sehingga diangsur selama setahun,” katanya.