Nduk Nik Ajak Santri dan Masyarakat Lawan Pinjol Ilegal dengan Nilai Pancasila

Anggota MPR RI, Nihayatul Wafiroh saat hadiri Sosialisasi Empat Pilar di Kalipiro, Banyuwangi pada Rabu (11/2/2026). (Foto: Ist)

BANYUWANGI Anggota MPR RI, Nihayatul Wafiroh, menegaskan pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila sebagai benteng moral dalam menghadapi berbagai persoalan sosial, termasuk maraknya praktik pinjaman online ilegal (pinjol). Pesan tersebut ia sampaikan dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar di Kabupaten Banyuwangi pada 10–11 Februari 2026.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Nduk Nik menyoroti meningkatnya praktik pinjol ilegal yang kerap menyasar masyarakat menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri. Ia menilai fenomena tersebut tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga menyentuh persoalan moral dan ketahanan sosial masyarakat.

“Empat Pilar bukan hanya materi sosialisasi, tetapi pedoman menghadapi persoalan nyata. Pinjol ilegal ini merusak sendi kemanusiaan karena memanfaatkan kebutuhan warga dengan cara yang tidak beradab,” tegasnya.

Menurutnya, nilai-nilai dalam Pancasila memberikan panduan moral bagi masyarakat dalam mengambil keputusan, termasuk dalam urusan ekonomi. Ia menjelaskan bahwa sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan sikap kehati-hatian, tanggung jawab, dan pengendalian diri, sehingga masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran pinjaman instan yang merugikan.

Di sisi lain, sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menuntut negara dan masyarakat untuk melindungi warga dari berbagai bentuk eksploitasi ekonomi. Ia pun mendorong peningkatan literasi keuangan serta penguatan solidaritas sosial agar masyarakat tidak terjebak dalam jeratan pinjol ilegal.

Bacaan Lainnya

“Seluruh Masyarakat Indonesia berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan ekonomi,” ujarnya.

Selain di Kalipuro, Nduk Nik juga menyapa kalangan santri dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar yang digelar di Aula Serba Guna Pondok Pesantren Blokagung, Banyuwangi. Kegiatan ini dihadiri oleh para santri, pengasuh pesantren, tokoh masyarakat, serta perwakilan wali santri.

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa nilai-nilai Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika sejatinya telah lama hidup dalam tradisi pesantren. Budaya gotong royong, saling menghormati, serta musyawarah dalam menyelesaikan persoalan merupakan praktik nyata dari Empat Pilar dalam kehidupan sehari-hari.

“Kalau kita hidup rukun, menghargai perbedaan, dan tetap kompak menjaga Indonesia, itu sudah praktik Empat Pilar,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *