Penunjukan Cak Imin Awasi dan Cek Ponpes Al Khoziny, LSKB: Sangat Tepat

Direktur Eksekutif Lingkar Studi Kebangkitan Bangsa (LSKB), Fahmi Budiawan (tengah) (Foto: Harianindo.id)

JAKARTA — Langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar untuk memeriksa sekaligus memperbaiki pondok pesantren (ponpes) resmi di seluruh Indonesia menuai beragam tanggapan. Instruksi tersebut disampaikan Presiden saat memanggil sejumlah menteri ke kediaman pribadinya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (5/10/2025) malam.

“Presiden memerintahkan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, untuk memeriksa sekaligus memperbaiki pondok pesantren resmi yang perlu dicek kekuatan struktur bangunannya,” ujar Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.

Menurut Teddy, Presiden juga menekankan agar proses renovasi atau pembangunan gedung di pondok pesantren dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan standar bangunan.

“Serta memberikan bantuan dan menekankan kepada pemilik pondok untuk memperhatikan betul proses renovasi atau pengembangan gedung bila hendak membangun pondoknya,” jelasnya.

Menanggapi keputusan tersebut, Direktur Esekutif Lingkar Studi Kebangkitan Bangsa (LSKB), Fahmi Budiawan, menyatakan sempat mempertanyakan alasan Presiden menunjuk Menko Pemberdayaan Masyarakat, A Muhaimin Iskandar, bukan Menteri Pekerjaan Umum.

Bacaan Lainnya

“Kita tahu bahwa Gus Muhaimin bukan seorang insinyur dan kementeriannya bukan mengurusi hal teknis begitu. Semestinya Menteri Pekerjaan Umum jauh lebih kompeten untuk urusan teknis begini,” ujar Fahmi kepada harianindo.id.

Namun setelah melakukan kajian, LSKB menilai penunjukan tersebut memiliki dasar kuat. Menurutnya, Menko Cak Imin miliki wawasan kuat dalam tata kelola pesantren.

“Nampaknya penunjukan Menko Muhaimin Iskandar memang tepat, selain latar belakang pesantren, beliau juga punya wawasan dan insights kuat soal situasi-kondisi dan isu kulturan di balik problem tata bangunan dan kelola ponpes ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, LSKB kata Fahmi menilai bahwa untuk urusan teknis, Gus Muhaimin dapat berkolaborasi dengan kementerian terkait. “Perkara teknis bangunan, Gus Imin bisa merangkul Menteri PU untuk menyiapkan tenaga-tenaga ahli insinyur sipil dan lainnya guna memastikan instruksi Pak Presiden mewujud,” pungkasnya.

Kebijakan ini muncul setelah musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, roboh pada Senin (29/9/2025), hingga menelan korban jiwa hingga 40 orang. Kepala Pusat Data dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian.

“Tim SAR gabungan masih terus bekerja siang malam. Alat berat seperti pemecah beton dan eskavator terus dikerahkan untuk menyingkirkan material,” ungkapnya dalam siaran pers.

Publik berharap langkah pemerintah ini menjadi momentum perbaikan menyeluruh terhadap keamanan infrastruktur pondok pesantren agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *