JAKARTA – Pemerintah Indonesia secara tegas menyatakan perang terhadap kekerasan anak di lembaga pengasuhan. Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Menko PMK Pratikno memimpin gerakan cepat dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan Perbaikan Tata Kelola Daycare. Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden memprihatinkan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, sekaligus menjadi momentum evaluasi total layanan penitipan anak di seluruh tanah air.
Dalam pertemuan tingkat menteri di kantor Kemenko PMK, pemerintah menyepakati bahwa kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dan pengasuhan adalah pelanggaran serius. Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa negara tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kekerasan. Selain proses hukum yang sedang berjalan di Polda DIY, pemerintah fokus pada pemulihan mental para korban.
“Ini adalah kejadian yang sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi. Sebagaimana berkali-kali diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa negara harus hadir cepat menjawab permasalahan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk dalam kasus daycare ini,” ujar Menko PMK Pratikno secara lugas.
Hingga saat ini, Daycare Little Aresha telah resmi ditutup dan disegel. Pemerintah juga memastikan bahwa anak-anak yang menjadi korban tidak dibiarkan sendiri. KPAI dan Kementerian PPPA telah diterjunkan untuk memberikan layanan trauma healing. Pratikno menjelaskan, “Telah dilakukan penutupan dan penyegelan Daycare Little Aresha, Polda DIY juga telah melakukan penegakan hukum. Pendampingan korban dikawal oleh Bu Menteri PPPA dan dinas terkait. KPAI juga terlibat untuk layanan trauma healing bagi anak dan keluarga korban.”
Namun, pemerintah tidak berhenti pada satu kasus. Masalah perizinan dan standar pelayanan daycare yang selama ini dianggap “longgar” akan diperketat. Gugus tugas yang dibentuk akan bekerja lintas kementerian untuk menyatukan standar pengasuhan yang selama ini tersebar di berbagai lembaga, seperti program TAMASYA (BKKBN), TAS (Kemensos), hingga TARA (KemenPPPA).
Ke depannya, akan ada portal tunggal data terintegrasi sehingga masyarakat bisa mengecek legalitas dan rekam jejak sebuah daycare sebelum menitipkan anak. Pratikno menambahkan, “Kita sepakati untuk membentuk gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola daycare secepat-cepatnya, termasuk pembentukan portal tunggal data terintegrasi.”
Melalui langkah ini, harianindo.id mencatat bahwa pemerintah ingin membangun ekosistem pengasuhan yang aman dan profesional, serta menghimbau seluruh Pemerintah Daerah untuk segera melakukan audit mendadak terhadap kondisi daycare di wilayah masing-masing guna mencegah tragedi serupa terulang kembali.







