“Pemerintah harus berpikir sangat matang. Jangan sampai pengiriman pasukan justru menempatkan Indonesia dalam posisi berhadap-hadapan dengan kekuatan lain di kawasan, termasuk Iran yang merupakan negara berdaulat dan memiliki kepentingan langsung dalam konflik tersebut. Ini bukan keputusan sederhana,” ujarnya.
Gus Hilmy juga menyoroti aspek legitimasi dan perlindungan pasukan jika pengiriman dilakukan di luar mandat internasional yang kuat.
“Kalau dalam skema PBB saja perlindungan terhadap pasukan kita masih lemah, bagaimana dengan operasi yang tidak memiliki legitimasi internasional yang jelas. Ini harus dijawab secara jujur oleh pemerintah. Jangan sampai kita mengirim pasukan tanpa payung yang kuat dan tanpa jaminan keselamatan yang memadai,” tegasnya.
Selain itu, Salah satu pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut mempertanyakan dasar pengambilan keputusan terkait rencana pengiriman pasukan dalam jumlah besar yang disebut-sebut mencapai ribuan personel.
“Apakah kebijakan sebesar ini sudah mendapatkan persetujuan dari rakyat melalui parlemen. Ini menyangkut nyawa ribuan prajurit. Tidak bisa diputuskan sepihak. Kalau benar jumlahnya sampai ribuan, maka ini bukan lagi kebijakan biasa. Ini keputusan strategis yang harus melalui mekanisme konstitusional,” katanya.
Gus Hilmy pun mengingatkan bahwa langkah sepihak tanpa persetujuan parlemen dapat menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan dan pengambilan keputusan strategis negara.
“Jangan sampai ini menjadi preseden buruk. Keputusan besar seperti ini harus transparan, akuntabel, dan melibatkan parlemen. Kalau tidak, maka kita sedang membuka ruang bagi pengambilan keputusan strategis tanpa kontrol yang memadai,” pungkasnya.







