JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah serius menggodok rencana pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria. Lembaga baru ini dirancang untuk mempercepat penyelesaian konflik pertanahan di Indonesia, dengan prioritas utama menangani sengketa yang bersifat komunal atau melibatkan kelompok masyarakat luas, baik dengan korporasi maupun institusi negara.
Langkah strategis ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dalam audiensi bersama aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Saan menegaskan bahwa pendekatan komunal diambil agar penanganan konflik lebih sistematis dan memiliki dampak sosial yang lebih luas dibandingkan penanganan kasus perorangan.
“Kalau personal akan sulit ditangani, sehingga kita fokus pada konflik yang sifatnya komunal agar penyelesaiannya lebih sistematis dan berdampak luas,” ujar Saan di hadapan perwakilan buruh dan pimpinan komisi terkait.
Sebagai pimpinan DPR RI Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan menilai keberadaan badan pelaksana ini sangat krusial. Tujuannya adalah memastikan program reforma agraria tidak hanya berhenti sebagai dokumen kebijakan di atas kertas, melainkan benar-benar berjalan efektif dan terkoordinasi secara teknis di lapangan.
Selain rencana pembentukan badan tersebut, DPR juga bersiap mengaktifkan Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria pada masa sidang mendatang yang dijadwalkan mulai 13 Mei 2026. Fokus Pansus ini nantinya akan mencakup redistribusi aset serta mediasi sengketa lahan yang selama ini menghambat kesejahteraan masyarakat.
Dalam prosesnya, DPR akan melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap berbagai konflik pertanahan yang melibatkan masyarakat kolektif. Data ini akan menjadi basis utama dalam penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini juga memastikan bahwa proses legislasi akan berjalan transparan dengan melibatkan partisipasi publik melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
“Kalau (diselesaikan) personal kita nanti susah, tapi kalau komunal tadi antar masyarakat masyarakat dengan korporasi masyarakat dengan institusi itu nanti yang kita inventarisir. Insya Allah nanti kita juga akan ada RDPU,” pungkas Saan.
Pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Korpolkam Sufmi Dasco Ahmad ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi III Habiburokhman serta pimpinan Komisi IX DPR RI. Sementara dari pihak masyarakat, hadir perwakilan dari berbagai organisasi seperti Konfederasi KASBI, FSBMM, Sindikasi Pekerja Media dan Industri Kreatif, hingga serikat pekerja medis.







