Usut Pelecehan Seksual Oknum Dosen, UIN Walisongo Jamin Ruang Aman bagi Korban

Pimpinan UIN Walisongo Semarang bersama Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) serta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) memberikan keterangan resmi terkait isu dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus, Jumat (8/5/2026). (Foto: Humas UIN Walisongo, Semarang)

SEMARANG – Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang secara resmi memulai investigasi mendalam terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen di lingkungan kampus. Langkah tegas ini diambil menyusul mencuatnya bukti percakapan vulgar yang tersebar luas di media sosial melalui akun Instagram @pesan_uinws pada Selasa (5/5/2026).

Merespons keresahan publik, tim gabungan yang terdiri dari Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Walisongo kini tengah bergerak secara maraton. Investigasi difokuskan pada pengumpulan bukti digital dan pelacakan identitas korban guna menyusun kronologi kejadian yang akurat.

Ketua Satgas PPKS UIN Walisongo, Nur Hasyim, mengakui bahwa pihaknya saat ini menjadikan unggahan viral tersebut sebagai pintu masuk utama penyelidikan. Mengingat akun pengunggah bersifat sangat rahasia (konfidensial), pihak kampus melakukan pendekatan alternatif untuk menjangkau korban.

“Kami menyadari bahwa @pesan_uinws sangat konfidensial. Kami DM admin mereka, namun mereka terikat dengan prinsip-prinsip mereka sehingga tidak bisa membuka akses. Pada akhirnya, kami menjadikan (unggahan) @pesan_uinws sebagai informasi awal untuk melacak kasus ini. Kemudian tim investigasi akan membuat kronologinya,” jelas Nur Hasyim dalam keterangan pers di Gedung Rektorat, Jumat (8/5/2026).

Lebih lanjut, Nur Hasyim menambahkan bahwa strategi “jemput bola” dilakukan dengan menggandeng elemen mahasiswa. “Saat ini kita juga sedang bekerja bersama dengan organisasi kemahasiswaan, baik intra maupun organisasi ekstra, untuk mencari ruang untuk dapat reach out atau menjangkau saksi korban. Itu yang sedang kami lakukan,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, pihak kampus menyadari adanya ketakutan yang mungkin dialami oleh korban untuk bersuara. Menanggapi hal tersebut, Kepala PSGA UIN Walisongo, Kurnia Muhajarah, memberikan jaminan perlindungan penuh dan kerahasiaan identitas bagi siapapun yang bersedia memberikan keterangan. Kampus memastikan bahwa posisi akademik mahasiswa tidak akan terancam selama proses ini berlangsung.

“Saat ini tim sedang bekerja keras untuk menggali dan juga menginvestigasi. Tim, pimpinan, berkomitmen untuk bisa menyelesaikan kasus ini sampai akhir. Jadi untuk korban atau saksi korban atau teman korban jangan pernah merasa sendiri karena kami di sini untuk bersama dengan korban,” tegas Kurnia.

Hingga saat ini, pihak universitas masih merahasiakan identitas terduga pelaku demi menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, pihak rektorat menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran kode etik. Jika terbukti bersalah, oknum dosen tersebut terancam sanksi berat hingga pemberhentian secara tidak hormat. Seluruh perkembangan investigasi nantinya akan diserahkan kepada Komite Etik kampus untuk ditindaklanjuti secara hukum dan administratif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *