DPR RI Desak Mitigasi Krisis Air Tanah di KEK Kura-Kura Bali Demi Lindungi Hak Warga Lokal

Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini. (Dok. DPD PDI-P Jawa Timur)

BALI – Komisi VII DPR RI memberikan catatan kritis terkait pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali di Pulau Serangan, Denpasar. Meski mendukung penuh visi besar kawasan tersebut sebagai pusat pariwisata terintegrasi kelas dunia, para legislator mengingatkan agar ambisi investasi tersebut tidak mengorbankan daya dukung lingkungan, terutama ketersediaan air tanah bagi masyarakat sekitar.

Dalam kunjungan kerja reses yang berlangsung pada Senin (4/5/2026), Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menggarisbawahi bahwa megaproyek ini memiliki potensi besar untuk menekan kebocoran ekonomi nasional melalui fasilitas pendidikan dan kesehatan yang komprehensif. Namun, ia memberikan peringatan keras bahwa keberhasilan sebuah kawasan ekonomi tidak hanya diukur dari angka investasi, melainkan dari keseimbangannya dengan keberlanjutan ekosistem.

Salah satu poin paling krusial yang disoroti adalah kesiapan pengelolaan sumber daya air. Novita mengungkapkan kekhawatirannya terkait belum matangnya strategi mitigasi kebutuhan air untuk jangka panjang di kawasan tersebut. Hal ini menjadi vital mengingat Bali, sebagaimana wilayah lain di Indonesia, tengah menghadapi tantangan serius terkait penurunan debit air tanah.

“Kalau pengembangan ini semakin besar, harus ada mitigasi air yang matang. Jangan sampai mengambil hak air masyarakat sekitar,” ujar Novita di sela-sela kunjungannya. Ia menegaskan bahwa operasional kawasan komersial yang masif tidak boleh memicu krisis air bagi pemukiman warga di luar kawasan.

Selain isu air, transparansi dalam pengelolaan anggaran juga menjadi perhatian utama. Mengingat pembangunan infrastruktur pendukung seringkali melibatkan dana publik, DPR RI ingin memastikan bahwa masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga penerima manfaat utama. Novita mengingatkan bahwa KEK Kura-Kura Bali harus tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi nyawa pariwisata Bali.

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai investasi besar-besaran justru merusak local wisdom. Bali harus tetap mengedepankan budayanya. Ini milik masyarakat. Anggaran yang digunakan berasal dari pajak rakyat. Maka DPR RI memastikan bahwa manfaatnya harus kembali ke rakyat,” tegas politisi tersebut.

DPR RI juga menaruh perhatian pada risiko polusi laut. Letak geografis kawasan yang berada di pesisir menuntut sistem pengolahan limbah dan sedimen yang sangat ketat agar tidak mencemari ekosistem laut Bali yang berharga. Tanpa perencanaan teknis yang berkelanjutan, kerusakan lingkungan di masa depan diprediksi akan meruntuhkan nilai ekonomi kawasan itu sendiri.

Menutup pernyataannya, Novita menekankan bahwa orientasi ekonomi jangka pendek tanpa memperhatikan aspek lingkungan adalah sebuah langkah berisiko. Investasi yang mengabaikan ekologi hanya akan membawa kejayaan sementara sebelum akhirnya terjebak dalam krisis.

“Kalau aspek lingkungan tidak dipikirkan, ekonomi mungkin hanya bertahan 5–10 tahun. Kita tidak mau itu. Kita ingin pembangunan yang berkelanjutan, tanpa bencana dan tanpa krisis,” pungkasnya.

Komisi VII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal proyek ini agar tetap berjalan sesuai koridor hukum dan lingkungan, guna memastikan bahwa masa depan Bali tetap terjaga bagi generasi mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *