Pemkab Trenggalek Gandeng BBWS Tangani Kerusakan Jalan Kawasan Bendungan Bagong

Dengar pendapat soal jalan rusak di Kecamatan Bendungan Trenggalek berada di DPRD Kabupaten Trenggalek, Senin (4/5/2026). (Foto: TribunNews.com)

TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek secara resmi memberikan respons terhadap keluhan masyarakat mengenai kondisi infrastruktur jalan yang rusak menuju kawasan Bendungan Bagong di Kecamatan Bendungan. Menanggapi situasi tersebut, pemerintah daerah memilih langkah kolaborasi strategis dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) guna mengatasi kendala keterbatasan anggaran daerah yang saat ini menjadi penghambat utama perbaikan permanen.

Kondisi jalan yang mengalami kerusakan signifikan ini membentang sepanjang lebih dari tiga kilometer di area sekitar lokasi proyek pembangunan Bendungan Bagong. Berdasarkan evaluasi teknis, perbaikan menyeluruh terhadap akses jalan tersebut membutuhkan dana yang tidak sedikit, namun kondisi kas daerah belum memungkinkan untuk melakukan intervensi berskala besar dalam waktu dekat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Trenggalek, Anjang Purwoko, memberikan penjelasan secara mendalam mengenai kendala keuangan yang dihadapi pemerintah kabupaten saat ini. Dalam keterangannya di hadapan anggota DPRD Kabupaten Trenggalek pada Senin (4/5/2026), ia menegaskan bahwa anggaran untuk perbaikan jalan tersebut belum teralokasi secara khusus dalam rencana anggaran saat ini.

“Artinya anggaran ini di Pemkab Trenggalek memang kondisinya belum tersedia. Memang dilaksanakan perubahan kami,” ujar Anjang Purwoko saat memberikan keterangan di kantor DPRD Trenggalek.

Lebih lanjut, Anjang memaparkan bahwa jika dilakukan rekonstruksi total agar jalan kembali mulus dan kokoh, estimasi biaya yang diperlukan menyentuh angka Rp7 miliar hingga Rp8 miliar. Selain beban biaya yang berat bagi postur fiskal daerah, risiko teknis juga menjadi pertimbangan matang. Tingginya frekuensi lalu lintas kendaraan berat yang membawa material untuk kepentingan proyek bendungan dinilai akan merusak jalan dengan cepat meskipun sudah diperbaiki.

Bacaan Lainnya

Anjang mengakui bahwa tindakan gegabah dalam melakukan pengaspalan total saat proyek masih berlangsung hanya akan menyia-nyiakan anggaran. “Ketika kita bangun, ada potensi kerusakan di material,” tambahnya sebagai bentuk kehati-hatian dalam penggunaan anggaran publik.

Sebagai solusi jangka panjang, Dinas PU Trenggalek telah membangun komunikasi intensif dengan BBWS. Pihak BBWS pun dilaporkan telah memberikan lampu hijau untuk membantu pengusulan anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) di masa mendatang. Namun, bantuan tersebut memiliki syarat waktu, yakni harus menunggu hingga proyek strategis nasional Bendungan Bagong tersebut tuntas sepenuhnya.

“Kita juga berkoordinasi dengan BBWS disampaikan bahwa BBWS siap mengawal di DAK. Ketika bendungan Bagong selesai akan dibantu realisasinya masih 2029,” tandas Anjang.

Selama masa tunggu tersebut, pemerintah kabupaten tidak tinggal diam. Kerja sama berkala terus dilakukan untuk memastikan jalan tetap bisa dilalui tanpa membahayakan keselamatan pengguna jalan. Anjang menekankan bahwa selama ini kolaborasi antara PU dan BBWS sudah berjalan, di mana kedua pihak saling berbagi beban dalam melakukan perawatan rutin dan perbaikan sementara pada titik-titik yang dianggap paling kritis.

“Selama ini kolaborasi PU dan BBWS jadi beberapa dari proyek ada perbaikan secara berkala, dari kami juga demikian,” pungkasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, menegaskan bahwa permasalahan akses jalan ini telah menjadi perhatian serius di level eksekutif. Aspirasi warga yang masuk melalui rapat dengar pendapat telah diterima dan sedang dicarikan jalan keluar terbaik yang tidak menabrak aturan keuangan negara.

“Ini memang menjadi apa ya, konsentrasi kita. Pada dasarnya kami mensepakati apa yang menjadi objek kita untuk minta bantuan kepada pihak-pihak terkait,” jelas Edy Soepriyanto.

Meskipun komitmen bantuan dari BBWS sudah di depan mata, Edy mengingatkan bahwa keputusan akhir tetap memerlukan proses birokrasi dan kesepakatan formal antara pimpinan instansi. “Karena ini kapasitas pimpinan untuk bisa menyepakati,” tutup Sekda Trenggalek tersebut.

Hingga saat ini, para pengguna jalan diharapkan tetap waspada saat melintasi jalur menuju Kecamatan Bendungan, mengingat perbaikan masif baru bisa terwujud sepenuhnya beberapa tahun ke depan seiring dengan tuntasnya proyek infrastruktur nasional tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *