Kapolri Siap Perkuat Kompolnas dan Benahi Tata Kelola Institusi

Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menggelar jumpa pers didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di pelataran Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (Dok. BPMI Setpres RI)

JAKARTA – Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan kesiapannya untuk melakukan transformasi besar-besaran melalui implementasi rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Langkah ini diambil sebagai respons cepat setelah pertemuan strategis antara Presiden Prabowo Subianto dengan pimpinan Polri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam mengenai peta jalan reformasi kepolisian yang mencakup penguatan tata kelola, peningkatan transparansi, hingga mekanisme pengawasan institusi yang lebih ketat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menunda proses perbaikan internal demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal dan kredibel.

Kapolri menyatakan bahwa setiap poin usulan yang diberikan oleh komisi telah diterima dengan tangan terbuka. Ia memandang masukan tersebut sebagai katalisator positif bagi kemajuan Korps Bhayangkara di masa depan.

“Polri pada prinsipnya segera menindaklanjuti terkait dengan usulan-usulan yang memang kami rasa ini akan terus membuat institusi Polri ini menjadi lebih baik,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di lingkungan Istana Kepresidenan.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam rencana aksi ini adalah penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kapolri memprioritaskan pemberdayaan lembaga pengawas eksternal tersebut agar fungsi kontrol terhadap Polri berjalan lebih efektif. Selain itu, isu mengenai penataan personel yang bertugas di luar struktur organisasi Polri juga menjadi agenda mendesak yang akan segera dikoordinasikan dengan kementerian terkait.

Bacaan Lainnya

“Penguatan Kompolnas tentunya tadi menjadi bagian yang akan segera kita laksanakan. Penempatan di luar struktur kami segera akan rapatkan dengan Menko Hukum,” lanjut Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Guna memastikan perubahan berjalan sistematis, Polri telah membagi strategi implementasi rekomendasi ke dalam tiga fase waktu: jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Pembagian ini dimaksudkan agar pembenahan tata kelola institusi dapat dipantau secara terukur dan berkelanjutan. Strategi jangka pendek akan fokus pada perubahan yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat, sementara jangka panjang akan menyentuh aspek struktural dan kultural.

Menutup keterangannya, Kapolri kembali meyakinkan publik bahwa Polri memiliki keinginan kuat untuk berbenah dan mengadopsi standar tata kelola yang lebih modern sesuai dengan arahan Presiden dan rekomendasi para pakar dalam komisi tersebut.

“Dan kemudian juga terkait dengan masalah tata kelola, kami sudah susun untuk mana yang masuk strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. Jadi prinsipnya Polri menyambut baik hasil rekomendasi dari Komisi Reformasi Polri dan akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya di hadapan awak media.

Langkah berani ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri serta memperkuat supremasi hukum di Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *