KPK Telisik Peran Staf Ahli Menhub dalam Skandal Aliran Dana Proyek Jalur Kereta Api Sudewo

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat menyampaikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Niaga.Asia)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan langkah progresif dalam mengusut tuntas skandal dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Terbaru, tim penyidik memfokuskan perhatian pada peran saksi kunci dari internal kementerian guna membedah simpul aliran dana ilegal yang diduga mengalir ke mantan Anggota Komisi V DPR RI.

Langkah ini dipertegas dengan pemanggilan Robby Kurniawan, yang menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (5/5/2026) tersebut, bertujuan untuk menggali informasi mendalam mengenai proses distribusi fee proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang menjadi objek perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kehadiran Robby Kurniawan sangat krusial untuk mengonfirmasi adanya dugaan praktik lancung dalam pembagian jatah proyek. Penyidik tidak hanya menelusuri aliran uang, tetapi juga menyisir mekanisme penunjukan penyedia barang dan jasa yang diduga telah diatur sedemikian rupa.

“Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan fee proyek untuk tersangka Saudara SDW (Sudewo) dan juga Saudara saksi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, dilansir Kompas.com, Selasa (5/5/2026).

Selain persoalan uang imbalan, otoritas antikorupsi ini juga tengah memetakan bagaimana para vendor atau pihak swasta mendapatkan “karpet merah” untuk mengerjakan proyek di DJKA. Robby Kurniawan dimintai keterangan mengenai sejauh mana keterlibatan oknum dalam mengkondisikan para penyedia barang dan jasa tersebut agar memenangkan tender tertentu.

Bacaan Lainnya

Budi menambahkan bahwa keterangan yang diperoleh dari Staf Ahli Menhub ini akan menjadi benang merah untuk menghubungkan kesaksian-kesaksian sebelumnya. KPK berkomitmen untuk tidak berhenti pada satu titik dan akan terus memanggil pihak-pihak terkait guna memperkuat alat bukti.

“Tentu ini juga masih akan dibutuhkan kembali bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi lainnya untuk melengkapi keterangan-keterangan yang sudah diberikan, baik dari saksi hari ini ataupun saksi-saksi sebelumnya,” ujar Budi.

Penyidikan ini merupakan pengembangan dari pemeriksaan intensif terhadap Sudewo yang dilakukan pada akhir April lalu. Sudewo, yang kini berstatus Bupati Pati nonaktif, diduga kuat menggunakan pengaruhnya saat masih duduk di Senayan untuk mengatur mekanisme pengadaan di DJKA demi keuntungan pribadi dan kelompok melalui pihak swasta.

“Penyidik mendalami peran dan dugaan keterlibatan saudara SDW (Sudewo) dalam pengkondisian pengadaan di DJKA termasuk juga saudara SDW didalami terkait dengan dugaan penerimaan fee proyek dari para pihak swasta,” tegas Budi Prasetyo.

Rentetan pemeriksaan saksi dari unsur birokrat hingga swasta ini dilakukan secara maraton untuk membedah anatomi korupsi di tubuh DJKA. Kasus ini kian pelik mengingat Sudewo kini terjerat dalam dua perkara hukum sekaligus, yakni dugaan suap proyek kereta api dan kasus pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. KPK memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam pusaran korupsi jalur kereta ini akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *