Lawan Hoaks dan Kekerasan Seksual, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Aman!

Menag RI, Nasaruddin Umar, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (Dok. Kemenag RI)

JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya dalam memerangi segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan agama, meski saat ini dirinya tengah menjadi sasaran konten disinformasi dan hoaks di media sosial. Menag menyatakan bahwa serangan fitnah tersebut tidak akan menyurutkan langkah kementerian dalam menegakkan keadilan bagi korban kekerasan seksual.

Dalam pernyataannya di Jakarta pada Rabu (6/5/2026), Menag menanggapi maraknya framing negatif yang sengaja dibuat untuk menyerang integritasnya. Ia menegaskan bahwa prinsip dasarnya terhadap kekerasan seksual tetap tidak tergoyahkan dan berada di pihak korban.

“Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” tegas Menag.

Lebih lanjut, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa perlawanan terhadap perilaku amoral bukan sekadar menjalankan tugas jabatan, melainkan kewajiban sebagai individu yang menjunjung tinggi etika. Ia menyerukan agar masyarakat bersatu melawan segala bentuk penyimpangan moral.

“Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama,” sambungnya.

Bacaan Lainnya

Menyikapi kekhawatiran publik, Kementerian Agama kini telah menginisiasi langkah konkret dengan memperkuat regulasi di satuan pendidikan keagamaan. Fokus utama kebijakan ini adalah menciptakan mekanisme pembinaan yang ketat guna memastikan tidak ada celah bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Kemenag juga telah membentuk satuan pembinaan khusus yang melibatkan kolaborasi aktif dengan para pimpinan pondok pesantren di seluruh Indonesia. Langkah preventif ini diharapkan mampu mendeteksi dini sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mencoreng institusi pendidikan.

“Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren ya. Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apapun yang terjadi di pondok pesantren,” jelas Menag.

Menag memimpikan lembaga pendidikan agama kembali pada khitahnya sebagai pusat pembentukan karakter yang paling aman. Menurutnya, pesantren harus menjadi standar moral bagi kehidupan masyarakat luas.

“Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal,” ujar Menag.

Menutup keterangannya, Menteri Agama mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong yang sengaja disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Di tengah derasnya arus informasi, kemampuan untuk memverifikasi data menjadi kunci menjaga kondusivitas bangsa.

“Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama,” tandasnya.

Kementerian Agama memastikan akan terus transparan dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku, demi melindungi martabat seluruh peserta didik di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *